Lintasnews5terkini.com | Lampung – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meresmikan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN di Lampung, Sabtu (29/1/2022).
“Dengan berpegang teguh pada prinsip pemerataan dan menuju keseimbangan ekonomi di masyarakat, para pengurus harus dapat membawa TJSL BUMN menjadi primadona perusahaan negara mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, adil, dan makmur,” ujar Erick dalam rapat koordinasi TJSL BUMN bertajuk “Kolaborasi Menjaga Masa Depan Indonesia” di Lampung, Sabtu (29/1).
Erick mengatakan Forum TJSL merupakan implementasi konkret dari core values, Akhlak, yakni kata harmonis dan kolaboratif.
“Saya ingin TJSL BUMN tidak berjalan sendiri-sendiri maupun saling bersaing. kegiatan TJSL BUMN harus disatukan (dikelola) dengan baik demi menciptakan harmoni rasa dan bisa memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ungkap Erick.
Erick menekankan program TJSL di BUMN difokuskan pada sektor pendidikan, UMKM, dan lingkungan hidup yang meliputi pemerataan pendidikan berkualitas agar anak-anak Indonesia mendapat kemudahan dan akses ilmu pengetahuan serta teknologi, pemberdayaan UMKM dan ultra mikro untuk naik kelas, dan lingkungan hidup yang difokuskan untuk pelestarian alam dan penghijauan.
“Saya mengapresiasi pembagian klaster yang telah dilakukan untuk masing-
masing program tersebut supaya masing-masing BUMN bisa lebih fokus,” lanjut Erick.
Erick menambahkan, pelaksanaan TJSL juga harus mempertimbangkan tujuan pembangunan berkelanjutan dalam pemberdayaan masyarakat. Erick mencontohkan PLN dalam pengembangan PLTU yang menghasilkan limbah sisa
pembakaran batu bara yang bisa dimanfaatkan masyarakat membuat
batako dan membangun rumah.
“Ingat, BUMN bukan lagi pesaing para kreator atau inovator lokal. Namun menjadi bagian bersama, dalam penguatan Indonesia yang merdeka berdaulat. Saya berharap, inovasi dan terobosan TJSL BUMN bisa ambil peran penting bagi Indonesia menghadapi tiga tantangan yakni pasar global, disrupsi digital, dan ketahanan kesehatan,” tutup Erick. (*)