Ketua DPD RI Berharap Imlek 2573 Jadi Pemacu Semangat Arungi Tahun 2022

Lintasnews5terkini.com | Cianjur – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengajak umat Khonghucu untuk menyambut Imlek 2573, Selasa (1/2/2022), dengan penuh semangat dan optimis. Terlebih, Imlek merupakan hari suci dan bahagia untuk umat Khonghucu.

LaNyalla berharap energi yang dipancarkan dalam perayaan Imlek mampu menjadi penyemangat untuk mengarungi tahun 2022 ini yang penuh tantangan.

“Kita berharap energi yang dipancarkan dari perayaan Imlek menjadi optimisme yang tiada batas dalam mengarungi tahun 2022 yang penuh dinamika,” kata LaNyalla di sela kunjungannya di Cianjur, Jawa Barat.

Bacaan Lainnya

Senator asal Jawa Timur itu berharap tahun Macan Air menjadi simbol kekuatan bersama dalam menghadapi segala tantangan, baik tantangan ekonomi, sosial budaya, pendidikan serta politik.

“Dengan simbol Macan, kita harus menjadi bangsa pemberani melakukan lompatan-lompatan menuju negara yang berkemajuan,” tegas LaNyalla.

Ia berharap perayaan Imlek 2573 membawa kebahagiaan bagi umat Khonghucu dan masyarakat sekitarnya. Perayaan yang identik dengan lampion-lampion yang indah dan memberikan suasana yang berbeda, menjadi penyemangat dalam menjalani
tantangan besar tahun 2022. Pasalnya, pandemi Covid-19 masih mengancam.

“Tentu perayaan Imlek tak hanya membawa keberkahan bagi umat Konghucu saja, tetapi juga bagi masyarakat sekitar,” kata dia.

Dikatakan LaNyalla, meski Imlek tahun ini masih dalam suasana pandemi Covid-19, namun ia berharap hal tersebut tidak mengurangi makna dan spirit perayaan Imlek itu sendiri.

“Saya mengucapkan selamat merayakan Imlek bagi umat Khonghucu. Semoga tahun Macan Air membawa keberuntungan,” kata LaNyalla.(*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *