Kapolres bersama Forkopimda Kabupaten Cilacap Ikuti Zoom Meeting Pelaksanaan Vaksinasi Massal Serentak oleh Kapolri

Lintasnews5terkini.com | Cilacap – Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro, S.I.K., M.H. bersama Forkopimda Kabupaten Cilacap mengikuti pelaksanaan zoom meeting pantauan pelaksanaan vaksinasi covid-19 serentak seluruh Indonesia oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, Kamis (03/02/2022).

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan peninjauan vaksinasi massal di Gedung Patraria Pertamina RU IV Cilacap yang dilakukan oleh Kapolres Cilacap bersama Forkopimda Kabupaten Cilacap.

Kapolres Cilacap menjelaskan bahwa kali ini kita mengikuti kegiatan Vaksinasi Booster, dan untuk wilayah Kabupaten Cilacap sampai hari ini mencapai 1% lebih dan belum mencapai 2%, dan mulai hari ini kita kebut supaya capaiannya bisa maksimal.

Bacaan Lainnya

“Di wilayah Cilacap ada penambahan kasus positif yang baru, dang angka aktif juga mengalami peningkatan sehingga kita harus melakukan upaya-upaya untuk menekan penambahan angka positif dengan cara melalui vaksinasi yang kita kejar, karena dosis 1 kita sudah di angka 86% lebih, kemudian dosis ken2 sudah di angka 73%, sehingga kita coba di dosis ke 3 ini kita maksimal,” Ucap Kapolres Cilacap.

“Untuk sasaran vaksinasi Bosster ini lebih ke lansia, dan apabila masyarakat sudah melaksanakan vaksinasi dosis 2 lebih dari 6 bulan bisa melaksanakan vaksinasi 3 (Booster).” Tambahnya.

Himbauan kepada masyarakat Kabupaten Cilacap agar mendisiplinkan diri untuk mematuhi protokol kesehatan, dan untuk yang belum melaksanakan vaksin agar melaksanakan vaksinasi, kemudian untuk masyarakat yang telah malaksanakan vaksinasi dosis 1 dan 2 agar melaksanakan vaksinasi dosis 3 (Booster). (*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *