Kapolres Gowa Pantau Kegiatan Percepatan Vaksinasi dan Ikuti Vicon Bersama Kapolri

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Kapolres Gowa AKBP Tri Goffaruddin. P, SIK., MH didampingi Wakapolres Gowa KOMPOL Soma Miharja, S. Sos., MM meninjau langsung pelaksanaan vaksinasi di RM makan Saung Rindu Alam Desa Sunggumanai, Kecamatan Patalassang, Kabupaten Gowa, Kamis (03/02/2022).

Kegiatan vaksinasi tersebut dilaksanakan Satuan Sabhara Polres Gowa dengan harapan meningkatnya presentasi vaksin yang ditetapkan pemerintah yakni 100% pada akhir bulan Februari 2022. Diharapkan dengan upaya yang dilakukan Polres Gowa pencapaian tersebut akan terealisasi pada akhir Februari mendatang.

Vaksinasi kali ini dilaksanakan kepada masyarakat Kabupaten Gowa pada umumnya dan masyarakat Kecamatan Patalassang pada khususnya dalam rangka mendukung upaya pemerintah dalam memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 sekaligus mengantisipasi adanya virus Omicron.

Bacaan Lainnya

Kapolres Gowa AKBP Tri Goffaruddin. P, SIK., MH, saat di konfirmasi membenarkan kegiatan tersebut. Ini sebagai upaya Polres Gowa dalam vaksinasi khususnya di kabupaten Gowa. Hari ini peninjauan pesan vaksinasi dengan harapan progres kegiatan Vaksinasi di Kabupaten Gowa dapat berjalan lancar dan terealisasi sesuai dengan harapan pemerintah pusat.

Selain melakukan peninjauan vaksinasi, Kapolres Gowa pada kesempatan tersebut juga mengikuti video conference bersama Kapolri.

Video Conference tersebut dilakukan secara langsung yang dihadiri oleh Kapolri dan diikuti seluruh pimpinan disetiap Kesatuan Polri dengan tujuan untuk mengetahui progres yang telah dilakukan jajaran kepolisian di Indonesia dalam percepatan vaksinasi.

Sumber : Humas Polres Gowa

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *