Ketua DPD RI Hadiri Dzikir Manaqib di Ponpes Al-Qodiri Jember

Lintasnews5terkini.com | Jember – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menghadiri Dzikir Manaqib Syekh Abdul Qodir Al Jailany di Pondok Pesantren Al-Qodiri, Jember, Jawa Timur, Kamis (3/2/2022) malam.

Kehadiran Senator asal Jawa Timur itu, disambut Pengasuh Pondok Pesantren Al-Qodiri, KH Ahmad Muzakki Syah.

Ketua DPD RI hadir didampingi Sekjen DPD RI Rahman Hadi dan Deputi Bidang Administrasi DPD RI Lalu Niqman Zahir. Turut pula mendampingi Rektor UIN Kiai Haji Achmad Sidiq Jember Babun Suharto, dan Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Sidiq Jember Abdul Muis Tabrani.

Bacaan Lainnya

LaNyalla terlihat begitu khidmat mengikuti dzikir yang dipimpin oleh KH Taufiqurrahman Muzakki.

“Saya ke sini hanya ingin menghadiri dzikir. Saya selalu menyempatkan diri menghadiri dzikir manaqib,” kata LaNyalla.

LaNyalla dikenal dekat dengan ulama dan habaib. Dalam berbagai kunjungan kerjanya, ia selalu menyempatkan diri mengunjungi pondok pesantren.

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Qodiri, KH Ahmad Muzakki Syah, mengaku sudah mengenal baik LaNyalla. Diakuinya, LaNyalla merupakan salah satu pejabat tinggi negara yang dekat dengan kalangan ulama dan habaib.

“Kunjungan ini pun bukan kali pertama yang dilakukan Pak LaNyalla. Beliau sudah sering ke sini mengikuti Dzikir Manaqib,” katanya.

Ia pun mendoakan agar segala hajat LaNyalla dikabulkan oleh Allah SWT. KH Ahmad Muzakki Syah pun memberikan petuah jika doa kita ingin dikabulkan oleh Allah SWT.

“Kuncinya adalah yakin. Dengan keyakinan bahwa doa kita akan dikabulkan oleh Allah SWT, maka doa tersebut Insya Allah terkabul,” kata KH Ahmad Muzakki Syah.

Dzikir Manaqib Syekh Abdul Qodir Al Jailany dihadiri ribuan jamaah dari seluruh Indonesia. Mereka hadir dengan keikhlasan untuk mendapatkan berkah. Sebelum dzikir dimulai, terlebih dahulu ribuan jamaah melaksanakan sholat hajat.(*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *