Peduli Fasum, Polsek Bungaya Lakukan Perbaikan Jalan

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Tanggap terhadap fasilitas umum berupa jalan raya, Polsek Bungaya melakukan kegiatan kerja bakti perbaikan jalan di Jl. Poros Sapaya tepatnyq depan mako Polsek Bungaya Jumat (04/02/2022) pagi.

Keadaan jalan poros sapaya saat ini dalam kondisi tidak maksimal membuat Kapolsek Bungaya IPTU Hafityudin berinisiatif melakukan perbaikan pada jalan raya tersebut. Beberapa personil Polsek Bungaya ikut bersama Kapolsek melakukan kegaiatan kerja bakti tersebut. Dalam kegiatan tersebut kekompakan yang telah di bangun oleh Kapolsek bersama personilnya sangat terlihat.

Bacaan Lainnya

Sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat kenyamanan masyarakat terutama pengguna jalan raya yang sering melintas menjadi faktor utama perhatian pihak Kepolisian.

Meski dalam kegiatan kerja bakti tersebut hanya menggunakan peralatan dan bahan seadanya diharapkan dapat berdampak langsung kepada pengguna jalan raya dan masyarakat.

Kapolsek Bungaya IPTU Hafityudin berharap kegiatan tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat dan Polsek Bungaya akan terus berkontribusi dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan kenyamanan bagi masyarakat Kecamatan Bungaya.

Ditempat terpisah Kapolres Gowa AKBP Tri Goffaruddin. P, SIK., MH menyampaikan, “Kegiatan kerja bakti ini dilakukan sebagai wujud kepedulian Polri kepada masayarakat, kegiatan positif seperti ini layak untuk mendapatkan apresiasi dan diharapkan seluruh jajaran Polres Gowa juga tetap berkontribusi semaksimal mungkin terhadap penciptaan situasi Kamtibmas yang kondusif serta kenyamanan masyarakat Kabupaten Gowa,” tuturnya

Sumber : Humas Polres Gowa

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *