Mentan SYL Siapkan Kawasan Integrated Farming di Sidrap

Lintasnews5terkini.com | Sidrap – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) meninjau hamparan lahan integrated farming seluas 400 hektar, peternakan ayam dan petelur serta pabrik pakan di Desa Mario, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap, Sabtu (5/2/2022). Lahan seluas 400 hektar tersebut awalnya merupakan lahan tidur yang kini berhasil dioptimalisasi menjadi lahan pertanian produktif untuk ditanami komoditas unggulan, di antaranya jagung, kelapa dan tanaman hortikultura.

“Di lahan seluas 400 hektar ini saya sangat senang sekali karena di dalamnya dibangun 3 embung. Ini bagus sekali karena kita bangun pertanian terpadu dengan konsep modern, menggunakan mekanisasi pertanian modern,” demikian dikatakan Mentan SYL pada kunjungan kerja tersebut yang didampingi Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono, Dirjen Peternakan dan Keswan, dan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif.

Mantan Gubernur Sulsel dua periode ini menuturkan pengembangan integrated farming di Desa Mario ini akan dibangun dengan konsep klaster. Yakni di dalammya terbagi zona berdasar subsektor komodoitas.

Bacaan Lainnya

“Jadi ada hamparan jagung, kelapa, cabai, jeruk, pisang, dan kalau bisa ditanam juga kakao serta komoditas bernilai ekonomi tinggi lainnya. Di sekitat kawasan integrated farming ini pun kita dorong pengembangan usaha peternakan ayam rakyat dan juga ada pabrik pakannya,” jelas SYL.

Lebih lanjut SYL menuturkan penyediaan lahan jagung untuk mendukung usaha peternakan ayam dan pabrik pakan merupakan bagian dari upaya pengembangan Perusahaan Peternakan Ayam Petelur Terpadu berbasis sistem lingkar tertutup. Mengembangkan closed loop artinya menyiapkan sistem mulai dari budidaya hingga penyiapan bahan dasar pakan berupa jagung.

“Karena yang dikembangkan adalah integrated farm, kita bisa lihat dari mulai budidaya ayam hingga proses pembuatan telur. Begitu juga pengolahannya, mulai dari ayam yang diproduksi menjadi nugget, kelebihan telur yang dihasilkan menjadi tepung telur, dan pupuk kandang yang bisa diolah menjadi pupuk,” jelasnya. (*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *