Kapolres Klungkung Pimpin Apel Upacara Pelepasan Wisuda Purna Bakti dan Penyerahan Piagam Ucapan Terimakasih kepada Personel Berprestasi

Lintasnews5terkini.com | Klungkung – Bertempat di Aula Jalaga Dharma Pandhapa Polres Klungkung, Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K.,M.H., pimpin apel Upacara Pelepasan Wisuda Purna Bakti dan Penyerahan Piagam Ucapan Terimakasih kepada Personel Berprestasi.

Dalam kegiatan Apel ini berlangsung dengan menerapkan Protokol kesehatan yang dihadiri oleh Wakapolres Klungkung Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa,S.I.P.,M.M., Pejabat Utama, Kapolsek Jajaran serta Perwakilan Personel Polres Klungkung, Senin, 7/2/2022

Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H mengucapkan terimakasih sebesar besarnya kepada personel yang purna tugas maupun berprestasi rekan rekan dapat melaksanakan tugas pokok dengan baik di era pandemi covid-19. Ini merupakan bukti bahwa keterwakilan rekan – rekan saat ini memperlihatkan bahwa polres klungkung masih terus memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan tugas secara menyeluruh.

Bacaan Lainnya

Terkhususnya kepada para personel yang sudah Purna Bhakti atas segala dedikasi dan pengandiannya kepada Negara melalui kepolisian yang sudah diwujudkan selama bertugas semoga masa pensiun ini dapat dinikmati dengan penuh rasa kebahagian dan suka cita berharap walaupun para personel sudah pensiun namun tetap merupakan bagian dari Polres Klungkung dan hubungan silaturahmi kiranya tetap terjalin erat.

“Saya menyampaikan kepada anggota yang mendapat penghargaan ucapan terimakasih ini hendaknya jangan berbangga diri dan merasa puas akan tetapi, jadikan sebagai dorongan untuk mampu memberikan dedikasi dan peran serta dalam menciptakan polisi yang professional modern dan terpercaya ,” ucap Kapolres.

“Sekali lagi saya ucapkan terimakasih kepada personel yang sudah memasuki purna tugas dan personel yang berprestasi mudah mudahan dapat dijadikan motivasi untuk terus dapat meningkatkan prestasi kerja demi masa depan polri “ Pungkasnya. (*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *