Satu Terduga Penyerang Security Diringkus Polisi Resor Gowa

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Satu terduga pelaku penyerangan terhadap Security yang terjadi pada Selasa 02 Februari 2022; sekitar pukul 02:30 WITA bertempat di jl. Basoi DG bunga Kel.Bonto-bontoa, kec. Somba opu, kab. Gowa diringkus Polisi.

Terduga pelaku berinisial RA, (18) yang merupakan warga Parangbanoang Kec Palangga saat kejadian tersebut berperan mengeluarkan busur kemudian mengarahkan ke korban.

Terduga pelaku ini diamankan pada Senin Minggu 6 Feb 2022 di Mangalli Kec Palangga Kab Gowa pukul 16.00 Wita bersama barang bukti berupa busur yang digunakan saat melakukan aksi. Terduga pelaku tersebut merupakan kelompok Geng Motor Swadaya, ujar Kasi Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan.

Jadi dalam kasus penyerangan terhadap sekurity, Pihak Kepolisian Resor Gowa dalam hal ini Sat Reskrim telah meringkus 14 orang terduga pelaku dan 10 diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan hari ini bertambah 1 orang terduga pelaku telah diringkus, tambah Tambunan.

Dalam kasus tersebut pihak kepolisian akan terus melakukan pengejaran terhadap rekan-rekan para pelaku yang diduga ikut terlibat dalam aksi tersebut.

Bacaan Lainnya

Kasi Humas Polres Gowa mengatakan, aksi ini membuat masyarakat resah dan, pihak kepolisian tidak mentolelir aksi semacam ini dan terhadap para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, tegas AKP. M. Tambunan pagi tadi Senin (7/2/2022). (*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *