Sekretaris BNPP Jelaskan Strategi Kembangkan Wilayah Perbatasan

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Restuardy Daud menjelaskan empat strategi pengembangan wilayah perbatasan sebagai upaya mengejar ketertinggalan masyarakat, kemiskinan di wilayah terisolir, dan kesenjangan antarnegara.

Hal itu disampaikan Restuardy saat memberi sambutan pada pembukaan gelaran pendidikan dan pelatihan (Diklat) Manajemen Strategi Penyelenggaraan Pembangunan bagi Camat di Wilayah Perbatasan Antarnegara, Senin (7/2/2022). Kegiatan yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut berlangsung dari tanggal 7 hingga 11 Februari 2022.

Adapun empat strategi yang dimaksud Restuardy, yakni pertama, mempertegas pembangunan dan menjaga batas wilayah negara. Kedua, menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di kecamatan pada wilayah tertinggal dan terisolir.

Bacaan Lainnya

Selain itu, ketiga, menyediakan infrastruktur permukiman yang layak huni, air bersih, listrik, serta tempat kegiatan usaha yang sesuai dengan sumber daya termasuk sarana transportasi. Keempat, melakukan pemberdayaan masyarakat untuk menanggulangi kemiskinan, dan terakhir meningkatkan sumber daya manusia di kawasan perbatasan.

Sementara itu, Kepala BPSDM Kemendagri Teguh Setyabudi menuturkan, Diklat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap di bidang kepamongprajaan bagi camat di wilayah perbatasan. Dengan begitu, mereka diharapkan mampu menjalankan peran sebagai pemimpin, koordinator kepemerintahan, dan mediator masyarakat untuk mendukung optimalisasi penyelenggaraan pemerintah daerah, khususnya di wilayah perbatasan antarnegara.

Guna memberi pemahaman kepada para peserta, penyelenggara menghadirkan berbagai narasumber dengan beragam bidang, di antaranya pejabat struktural/fungsional di lingkungan Kemendagri, pejabat struktural dari pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta pakar praktisi/akademisi yang kompeten di bidangnya.

Diklat ini diikuti oleh 41 camat yang berada di wilayah perbatasan negara Indonesia. Seluruh peserta tersebut berasal dari 7 provinsi, yakni Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sumber : Puspen Kemendagri

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *