Kapolres Pekalongan Membuka Diklat Satpam Gada Pratama Pola 232 Jam

Lintasnews5terkini.com | Pekalongan – Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., membuka kegiatan Diklat Satpam Gada Pratama Pola 232 jam tingkat Polda Jawa Tengah di halaman Mapolres Pekalongan, Rabu (9/2/2022).

Sebagai tanda dimulainya pembinaan dan pelatihan Satpam Gadapratama tersebut, Kapolres Pekalongan melakukan penyematan ID Card kepada salah satu perwakilan peserta. Adapun Diklat Satpam itu sendiri diikuti oleh 48 orang peserta yang terdiri dari 44 laki-laki dan 4 wanita.

Dalam sambutannya, Kapolres Pekalongan AKBP Arief menyampaikan bahwa Satpam adalah pekerjaan yang mulia dan merupakan bagian dari Polri, maka perlu melalui Pendidikan Gada Pratama dengan tujuan mendidik mental dan ilmu pengetahuan hukum, serta memiliki keterampilan dasar sebagai Satuan Pengamanan.

Bacaan Lainnya

“Satpam adalah salah satu mitra Polri diharapkan dengan pembinaan dan pelatihan yang didapatkan ini dapat menjadi pembekalan dalam melaksanakan tugas sebagai keamanan di wilayah kerjanya,” ucapnya.

Lebih lanjut, Kapolres juga meminta kepada anggotanya yang bertindak sebagai instruktur benar-benar menjaga protokol kesehatan guna untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, sehingga seluruh rangkaian kegiatan dari awal hingga penutupan nantinya dapat berjalan lancar.

“Kepada para peserta segera sesuaikan diri dengan lingkungan dan patuhi peraturan yang ada. Untuk para Instruktur, siapkan materi, bimbing peserta agar bisa menjadi anggota Satpam yang disiplin, tanggap dan loyal. Dan jangan lupa selalu patuhi protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.,” ujar Kapolres Pekalongan Arief. (*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *