Curi Motor, Remaja 17 Tahun di Luwuk Diringkus Tim Buser Polres Banggai

Lintasnews5terkini.com | Banggai – Tim Buser Satreskrim Polres Banggai meringkus seorang tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di Jalan Batu Permata, Kelurahan Bungin Timur, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Rabu (9/2/2022).

“Tersangka berinisial AL alias I (17) warga Kelurahan Mangkio, Kecamatan Luwuk, ini ditangkap tanpa perlawanan di Pelabuhan Rakyat Luwuk sekira pukul 13.00 Wita,” ungkap kasat Reskirm Polres Banggai Iptu Adi Herlambang.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan Tim Buser Polres Banggai sesuai dengan laporan polisi LP-B/ 376 / IX / 2021 / SPKT / POLRES BANGGAI , POLDA SULTENG , Tanggal 09 September 2021.

Bacaan Lainnya

Kasus curanmor ini terjadi pada Rabu 8 September 2021 lalu sekira pukul 07.00 Wita, dimana saat itu korban bangun pagi dan hendak keluar rumah menggunakan sepeda motor Yamaha Mio M3 warna merah hitam. Miliknya.

“Namun korban melihat sepeda motornya yang terparkir di luar rumah telah leyap. Korban sempat melakukan pencarian tetapi tidak menemukan, sehingga melaporkannya ke SPKT Polres Banggai,” sebut Iptu Adi.

Usai menerima laporan tersebut, Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mendapat informasi bahwa barang bukti hasil curian sesuai data yang dilaporkan korban di Kecamatan Pagimana.

“Motor milik korban telah dipakai salah seorang warga di Kecamatan Pagimana. Dan hasil interogasi bahwa barang bukti tersebut dibeli seharga Rp. 4 Juta dari rekan tersangka,” kata perwira pangkat dua balak ini.

Atas informasi itu polisi langsung melakukan penyelidikan keberadaan tersangka bersama seorang rekannya tersebut dan mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di Pelabuhan Rakyat Luwuk.

“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan. Dari pengakuan tersangka bahwa dirinya sudah 7 kali melakukan aksinya ini bersama seorang rekannya dengan TKP yang berbeda-beda,” beber Iptu Adi Herlambang.

Dihadapan polisi tersangka juga menjelaskan bahwa mereka berdua beraksi dengan cara mencari sepeda motor yang tidak tercunci stir, lalu tersangka mendorongya.

“Sedangkan rekan korban melakukan pembongkaran dibagian depan motor dan mencari soket kontak agar sepeda motor yang mereka curi bisa hidup,” jelas Iptu Adi.

Saat ini tersangka bersama barang bukti satu unit sepeda motor milik korban sudah diamankan di Mapolres Banggai guna penyelidikan serta proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka sudah di tahan di sel Mapolres banggai. Untuk rekan tersangka masih kita buru,” tandas Iptu Adi Herlambang. (*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *