Kapolres Batu Bara dan Satgas Gugus Tugas Kab. Batu Bara Covid-19 Zoom Meeting

Batu Bara-lintasnews5terkini.com-Kapolres Batu Bara diikuti para Pejabat Utama Polres Batu Bara serta Satgas Gugus Tugas Covid-19 yang dipimpin Bupati Batu Bara Ir. Zahir, M.A.P laksanakan Zoom Meeting di Ruang Vidcon Polres Batu Bara (14/02/2022)

Kegiatan zoom meeting yang dipimpin langsung oleh gubernur sumatera utara H Eddy Rahmayadi, didampingi Pangdam I bukit Barisan Mayjen TNI Hassanudin, S.IP, MM dan Kapolda Sumut *Drs.R.Z. Panca Putra Simanjuntak M,Si langsung dari Aula Kantor Gubernur Sumatera Utara, diikuti seluruh Forkopimda Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.

Acara dimaksud bertujuan untuk membahas perkembangan, penanggulangan dan evaluasi PPKM mengenai Covid-19 diprovinsi sumatera utara dan zoom meeeting berlangsung dengan mengikuti protokol kesehatan pemerintah republik indonesia.

Bacaan Lainnya

Zoom meeting yang berlangsung sekira 3 jam tersebut dipicu karena peningkatan jumlah masyarakat terkonfirmasi positif covid-19 signifikan diberbagai wilayah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. Sehingga dengan dilaksanakan giat dimaksud dapat menekan laju jumlah masyarakat yang terpapar covid-19, tetap mengikuti protokol kesehatan, serta percepatan vaksin disumatera utara harus terus dilakukan.

Kapolres Batu Bara AKBP Jose D.C. Fernandes, S.I.K menjelaskan seusai acara dimaksud mengatakan “Wilayah Batu Bara merupakan jalan lintas masyarakat dari berbagai daerah sehingga diharapkan percepatan vaksin dan tetap mengikuti Prokes sangat dianjurkan sehingga kita semua khususnya masyarakat di Batu Bara mampu menjaga imun tubuhnya dan semoga kita semua cepat keluar dari pandemi Covid-19 ini” tegasnya.

Sumber : Humas Polres Batu Bara
Editor     : Rahmat Hidayat

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *