Lintasnews5terkini.com | Gowa – Rutinitas personil Polres Gowa setiap Rabu (10/2/2022) melaksanakan apel Satuan Fungsi dengan tujuan agar berbagai penekanan dan arahan pimpinan Polri dapat dipahami dan ditindaklanjuti seluruh anggota.
Salah satu materi yang disampaikan adalah terkait arahan Kadiv Propam Polri tentang antisipasi kesalahan prosedur dalam penggunaan kekuatan.
Hal ini menjadi prioritas utama Kadiv Propam Polri untuk dapat ditindaklanjuti oleh seluruh anggota agar citra Polri tidak terpuruk karena ulah segelintir personil yang melakukan pelanggaran.
Selain itu dalam apel satuan fungsi tersebut setiap kepala unit kerja memberikan arahan tentang pelaksanaan tugas di masing-masing unit kerja baik dalam hal penanganan perkara hingga pelayanan publik.
Terpisah Kapolres Gowa mengatakan,”saya berharap apel fungsi ini dapat dijadikan sebagai saluran komunikasi antara pimpinan dan bawahan agar seluruh harapan Pimpinan Polri dapat dipahami dan ditindaklanjuti oleh personil,” turur AKBP. Tri Goffarudin. P. SIK.MH. (*)