Kemendagri Pastikan Pemerintah Desa Ngunut Karanganyar Terapkan Belanja PPKM Mikro Sesuai Regulasi

Lintasnews5terkini.com | Jakarta- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diwakili oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) bersama tim melakukan monitoring ke Desa Ngunut, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar. Monitoring tersebut untuk memastikan belanja Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro sesuai regulasi. Dalam kesempatan itu, rombongan Ditjen Bina Pemdes diterima oleh Kepala Desa Ngunut Sutarno beserta para perangkat desa.

Paudah menuturkan, secara teknis pengelolaan Dana Desa tahun ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN 2022. Rincian alokasinya telah ditentukan, yakni 40 persen untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), 20 persen untuk ketahanan pangan, dan 8 persen untuk dukungan penanganan Covid-19.

“Tadi disampaikan oleh Kades bahwa untuk penerima BLT DD di desa telah ditetapkan melalui SK Kepala Desa dengan KPM warga penerima manfaat 103 orang dengan penerimaan uang Rp 900 ribu per orang,” tutur Paudah.

Di lain sisi, pada kesempatan itu Ditjen Bina Pemdes juga menggali informasi dan masukan dari pemerintah desa, mengenai data dan informasi penyelenggaraan pemerintahan desa. Hal itu berkaitan dengan pengelolaan keuangan, aset, administrasi pemerintahan, peningkatan perekonomian desa, pengembangan kapasitas aparatur desa, dan kebijakan strategis lainya.

Sementara itu, Sutarno menjelaskan, sebagai upaya mencegah dan menanggulangi Covid-19 melalui kebijakan PPKM, pihaknya telah membentuk posko desa. Posko tersebut menggunakan alokasi 8 persen Dana Desa untuk penanggulangan Covid-19. Dana tersebut untuk membeli alat pelindung diri (APD), masker, hand sanitizer, dan bantuan makanan bagi masyakat yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Bacaan Lainnya

“Selain posko disediakan juga ruang isolasi mandiri bagi pasien Covid-19. Secara umum untuk pengelolaan administrasi pemerintahan antara lain pengelolaan keuangan telah menggunakan Siskeudes dan telah terhubung secara online ke kabupaten namun masih sering terhambat dengan jaringan,” ujarnya.

Turut serta dalam monitoring tersebut Kasubdit Evaluasi Perkembangan Desa Tiyar Cahya Kusuma, Staf Direktorat FPKAD Kemendagri M. Luthfi, serta Kabid Pemerintahan dan Tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karanganyar.

Sumber : Puspen Kemendagri

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *