Pasca disambangi Pangdam Hasanuddin, Bocah Penderita Atresia Ani di Rujuk ke RS Pelamonia

Lintas News5 Tekini Com.  Makassar – Usai disambangi Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Muhammad, S.H., di rumahnya tepatnya di Desa Borikamase Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, bocah Salma penderita Atresia Ani di rujuk ke RS. Pelemonia Makassar, Selasa (22/02/2022).

Salma bersama orang tuanya (keluarga) pun menggunakan sampan dari rumah menuju akses jalan karena terputus akibat banjir.

Mereka lantas diangkut menggunakan kendaraan ambulans untuk dibawa ke RS. Pelamonia Makassar.

Bacaan Lainnya

Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Rio Purwantoro, S.H., saat dikonfirmasi awak media membenarkan hal itu.

“Benar, anak dari bapak Mansur yang bernama Salma penderita Atresia Ani di rujuk ke rumah sakit Pelamonia Makassar, untuk mendapatkan perawatan pengobatan (operasi) di rumah sakit Pelamonia Makassar,” jelasnya.

“Mengingat kondisi hujan dan mengakibatkan banjir si pasien harus menaiki sampan/perahu dari rumahnya menuju akses jalan,” tambahnya.

Perlu diketahui, Pangdam XIV/Hasanuddin sebelumnya berkunjung langsung ke rumah Salma penderita Atresia Ani, Pangdam pun berjanji, akan membantu seluruh biaya pengobatan/perawatan Salma sampai tuntas di RS. Pelamonia Makassar.

“Kita bantu pengobatan/perawatan sampai tuntas. Begitu juga rumahnya kita akan benahi/renovasi”, ucap Pangdam.

“Selain itu juga, kita akan merenovasi rumah orang tua Salma agar layak dihuni, yang hanya bekerja serabutan,” tambahnya.

Untuk diketahui, Ayah Salma, Mansur sendiri bekerja serabutan/buruh bangunan dan sementara ibunya Nurjanah hanya bekerja sebagai ibu rumah tangga (IRT) dan tidak mempunyai penghasilan. (*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *