Pertamina, PT Pupuk Indonesia dan Mitsubishi Corporation Sepakat Kembangkan Bisnis Blue/Green Hydrogen dan Ammonia

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – PT Pertamina (Persero), PT Pupuk Indonesia (Persero) dan Mitsubishi Corporation
sepakat untuk mengembangkan bisnis Green Hydrogen dan Green Ammonia Value Chain serta Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS). Kesepakatan ini sejalan dengan target pemerintah menurunkan emisi sebesar 29% pada tahun 2030.

Kesepakatann kerja sama ini ditandatangani Direktur Strategi, Portofolio & Pengembangan Usaha PT Pertamina (Persero) Iman Rachman, Direktur Portofolio & Pengembangan Usaha PT Pupuk Indonesia (Persero) Jamsaton Nababan dan Kepala Perwakilan Mitsubishi Corporation untuk Indonesia, Takuji Konzo, di Jakarta, Rabu, 2 Maret 2022.

Hadir dalam penandatangan kerja sama ini, Wakil Menteri BUMN I, Pahala N. Mansury, Asisten Deputi Bidang Industri Energi, Minyak dan Gas Kementerian BUMN, Abdi Mustakim dan Asisten Deputi Bidang Industri Pangan dan Pupuk Kementerian BUMN, Zuryati Simbolon.

Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury dalam sambutannya mengucapkan, MoU antara Pertamina, Pupuk Indonesia dan Mitsubishi merupakan langkah awal bagi kolaborasi kedepannya. MoU ini juga merupakan bagian dari misi Green Industry Cluster yang telah disepakati dan diresmikan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), Pertamina, dan Pupuk Indonesia sebelumnya.

“Kami sangat berkomitmen untuk memastikan Indonesia bisa mengurangi emisi gas rumah kaca berdasarkan National Determined Contribution (NDC) hingga 29% pada 2030, tetapi kami tidak bisa melakukannya sendirian. Kami tahu bahwa untuk mewujudkannya, kuncinya adalah Partnership,” ujar Pahala.

Bacaan Lainnya

Pahala menekankan, pada kegiatan Presidensi G20 yang akan berlangsung Oktober mendatang, Pemerintah Indonesia dan BUMN ingin menunjukan kepada dunia tentang keberhasilan transisi energi yang tengah digarap, salah satunya dengan melakukan pensiun dini (early retirement) PLTU batu bara.
Namun, itu semua, dapat terwujud dengan adanya kolaborasi dan sinergi yang kuat antar negara dan swasta.

“Kita juga ingin menunjukan bahwa upaya transisi energi dapat dilakukan bukan hanya melalui pensiun dini PLTU namun juga dengan cara mengurangi utilisasinya melalui kegiatan cofiring dengan ammonia dan biomassa serta bagaimana pemanfaatan teknologi seperti carbon capture,” lanjutnya.

Direktur Strategi, Portofolio & Pengembangan Usaha PT Pertamina (Persero) Iman Rachman yang hadir mewakili Direktur Utama Pertamina mengatakan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT Pertamina (Persero), PT Pupuk Indonesia (Persero), dan Mitsubishi Coorporation, diharapkan akan segera terwujud bentuk kerja sama strategis baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang dan akan mendukung pencapaian target-target nasional secara masif.

“Langkah awal untuk mewujudkan pengembangan Blue/Green Hydrogen dan Blue/Green Ammonia di Indonesia tentunya juga akan menjadi milestone penting untuk membentuk ekosistem industri hijau yang lebih luas lagi di Indonesia,” ujar Iman.

Menurut Iman, sejalan dengan program dekarbonisasi pemerintah, Pertamina melakukan kerja sama untuk mengembangkan blue/green hydrogen, blue/green ammonia, dan Carbon Capture Utilization and Storage (CCUS), dengan difasilitasi produksi milik Pupuk Indonesia dan co-combustion ammonia di
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara.

Green hydrogen yang dihasilkan dari pembangkit EBT akan dimanfaatkan untuk memproduksi green ammonia. Sedangkan blue hydrogen yang dihasilkan dari pembangkit low carbon dengan carbon emission treatment facility akan dimanfaatkan untuk memproduksi green ammonia, yang dapat dimanfaatkan untuk co-combustion ammonia PLTU Batubara.

Pertamina, imbuh Iman, akan mendukung dan mendorong kolaborasi dengan SH Power dan NRE sebagai motor transisi energi Pertamina. SH Power dan NRE bersama partner, telah mengidentifikasi potensi EBT lebih dari 10 GW yang dapat digunakan untuk Green Hydrogen di seluruh Indonesia.

Komitmen penuh Pertamina dalam penerapan aspek ESG telah mendorong peningkatan rating ESG Pertamina secara global. Pertamina telah menerima ESG Risk Rating oleh Sustainalytics sebesar 28,1 dan dinilai berada pada risiko Medium dalam mengalami dampak keuangan material dari faktor-faktor ESG.

“Semoga semangat, kerja keras dan komitmen yang telah dilakukan tidak berhenti di sini, namun pencapaian ini merupakan awal dari perjalanan untuk membawa perubahan global ke arah yang lebih baik,” tandas Iman.

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Bakir Pasaman, menyatakan bahwa Pupuk Indonesia sangat menyambut baik kerjasama dengan Pertamina dan Mitsubishi ini. Hal ini sejalan dengan target Pemerintah untuk meningkatkan akses terhadap green energy dan mencapai target Net Zero Emission. Dan kami di industri pupuk, telah melakukan sejumlah inisiatif untuk dapat mendukung program
Pemerintah tersebut, salah satunya adalah pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) sebagai salah satu sumber energi untuk pabrik kami di Pupuk Kujang dan Petrokimia Gresik.

“Kami di industri pupuk sangat optimis terhadap pengembangan green hydrogen, green ammonia maupun blue ammonia. Pengangkutan hydrogen mempunyai tingkat kesulitan yang tinggi dan sangat mahal. Oleh karena itu, untuk mendapatkan biaya pengangkutan yang ekonomis, salah satu alternatifnya adalah mengangkut hydrogen tersebut dalam bentuk ammonia. Pupuk Indonesia sangat berpengalaman dalam mengoperasikan pabrik ammonia dan hal ini merupakan satu advantage. Kami berharap Pupuk Indonesia dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengembangan dan pembangunan pabrik green ammonia dan blue ammonia yang akan dikembangkan di Indonesia.”, demikian kata Bakir. Ia menambahkan bahwa Pupuk Indonesia siap mendukung agenda G20 untuk transisi energi hijau dalam rangka program dekarbonisasi di Indonesia.

Sumber : Fajriyah Usman – Vice President Corporate Communications Pertamina

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *