Si Jago Merah Kembali Beraksi, Kapolsek KPS Bitung Turun langsung Bantu Petugas Damkar

Bitung-lintasnews5terkini.com-Kapal KLM fitrah keluarga hangus terbakar, yang sedang sandar di dermaga 7 pos nusantara Pelabuhan Samudera Bitung. Kamis (3/03/2022).

Insiden kebakaran kapal tersebut terjadi sekitar jam 04.30 wita, Setengah lima Subuh tadi

Terpantau mobil kebakaran milik PT. Pelindo lV Bitung dan Kapal Berkah Anugrah 01, Herlin 18, FB Wisnu lll, dan 3 unit mobil kebakaran milik Pemkot Bitung di kerahkan untuk memadamkan api tersebut.

Bacaan Lainnya

Saat dikonfirmasi awak media, Capten Kapal KLM fitrah keluarga. zulkarnain menerangkan bahwa kejadian ini terjadi pada pukul 04.30 wita, dan saat itu juga saya tidak berada di kapal tersebut setelah mendengar adanya kapal terbakar saya langsung pergi melakukan pengecekan dan ternyata yang terbakar itu adalah kapal KLM fitrah keluarga, setelah itu saya tanyakan kepada ABK saya apa penyebab kebakaran, ABK saya mengatakan bahwa api tersebut dari kamar mesin,”ucapnya

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung Iptu. Muthia Khansa N. didampingi oleh Kanit Intel Aipda. Soeyadi Duhe S. Sos Aiptu. Mardi Siswoyo (Kaur Identifikasi Reskirim Polres Bitung)

Iptu Muthia, “mengatakan bahwa benar ada laporan pukul 04:30 pagi telah terjadi kebakaran, kapal K L M fitrah, di area pelabuhan Bitung, dan anggota kami langsung datang di TKP guna untuk menyelidiki dan langsung menghubungi pihak Damkar,” pungkas Muthia

“Syukur Alhamdulillah dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa, dan untuk kerugian materil diperkirakan 2 milyar Rupiah,” Tandas Muthia.

dalam pantauan awak media, kegiatan pemadaman kapal tersebut, Kapolsek Iptu Muthia terjun langsung dan membantu para petugas Damkar untuk madamkan kapal KLM fitrah. Dan tidak ada merasa takut, dan memegang pula nozel untuk melawan sijago merah yg melalap kapal KLM fitrah.

(SDU)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *