Kabid Humas Polda Jabar: Kapal Nelayan Asal Indramayu yang Hilang Kontak di Perairan Karawang, Ditemukan di Perairan Sadari

Lintasnews5terkini.com | Karawang – Kapal nelayan asal indramayu yang hilang kontak di Perairan Karawang, ditemukan Perairan Sadari Dengan kordinat -5°56’52” S 107°17’38” E Karawang.

Hal ini sesuai dengan laporan Pencarian basarnas Nomor 113/SAR-111/0322 tentang Hilang kontak KM.barokah SN dengan Nama Perahu KM. Barokah SN, Ukuran 15 GT, Nakhoda Daspan, ABK 17 orang. Asal Perahu Kandanghaur Kab. Indramayu.

Adapun identitas penumpang kapal diantaranya dengan Nakhoda Sdr. Daspan Bin Kaspan, 61 Th Kec. Kandanghaur Kab. Indramayu bersama 17 ABK.

Bacaan Lainnya

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi anggota Sat Polairud Polres Karawang Polda Jabar yang telah bekerja keras melakukan pencarian terhadap kapal tersebut.

“Ini menunjukan pelayanan prima dari Polri terhadap masyarakat.” ucap Ibrahim Tompo.

Sat Pol Airud Polres Karawang Polda Jabar berkordinasi dengan basarnas, BPBD Karawang dan Kelompok nelayan untuk bersama – sama melaksanakan pencarian.

“Selasa 08 Maret 2022 Kapal Patroli VIII-2351 bertolak dari Dermaga Mako Sat Polairud Polres Karawang Polda Jabar berangkat melaksanakan Pencarian KM.Barokah SN menyusuri ke arah barat Perairan karawang kemudian sekitar Pukul 10.20 wib tepat nya di Perairan Sadari dengan kordinat -5°56’52” S 107°17’38” E di temukan Kapal tersebut diatas dalam keadaan Lego Jangkar.” ungkap Kasat

Selanjutnya dketahui kapal dalam keadaan mesin rusak sementara nahkoda dan ABK dalam keadaan sehat kemudian dilaksanakan Evakuasi menarik kapal ke Mako Satpolairud, ujar Kasat.

Kasat Pol air AKP Sitorus mengatakan saat ini Unit Patroli bersama Kapal dan ABK sedang dalam perjalanan menuju mako Sat Polairud Polda Jabar diperkirakan Pukul 15.00 Wib tiba di Mako Sat Polairud, tegasnya.

Saat ini kapal berikut ABK yang ditemukan dilakukan Evakuasi ke muara Ciparage Mako Satpolairud Polda Jabar.

Sumber : Bid Humas Polda Jabar

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *