Kemendagri Imbau Pemda yang Kurang Inovatif untuk Tingkatkan Kolaborasi

Lintasnews5terkini.com | Surabaya – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengajak Pemerintah Daerah (Pemda) yang dinilai kurang inovatif untuk saling belajar dan terus berkolaborasi dalam meningkatkan capaian Indeks Inovasi Daerah di wilayah masing-masing. Kemendagri juga akan terus membantu melakukan pembinaan untuk meningkatkan kualitas inovasi di setiap daerah.

Demikian disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kemendagri, Eko Prasetyanto, dalam agenda “Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Inovasi Daerah pada Daerah Kurang Inovatif dan Tidak Dapat Dinilai”, di Hotel Sahid Surabaya, Rabu (9/3/2022).

“Inovasi daerah bukanlah satu urusan pemerintahan, tapi ada pada setiap urusan. Sebab itu Pemda dapat menggunakan kesempatan ini untuk bertukar pikiran, mempelajari daerah lain, dan terus berkolaborasi. Agar kerja-kerja inovasi yang dilakukan ke depan dapat terencana, terpadu, dan selaras,” kata Eko.

Bacaan Lainnya

Peningkatan inovasi daerah menjadi perhatian Kemendagri beberapa waktu ke depan. Pasalnya, pada pengukuran Indeks Inovasi Daerah tahun lalu diketahui 166 kabupaten/kota mendapatkan predikat Kurang Inovatif, dan 23 daerah yang tidak dapat dinilai.

Demi menghindari hal tersebut terulang kembali, Kemendagri mengagendakan kegiatan pembinaan yang bertujuan untuk meningkatkan capaian inovasi di masing-masing wilayah. Kegiatan yang dilangsungkan di Surabaya ini adalah salah satu bagian dari pembinaan tersebut.

“Kami berharap kepada Bapak dan Ibu yang hadir dan mewakili daerahnya masing-masing untuk dapat menginventarisasi dan mengidentifikasi permasalahan, serta dapat pula mengukur kekurangan dan kelebihan daerah masing-masing untuk memperbaiki sektor pelayanan publik dan urusan lain yang menjadi kewenangan daerah,” ucap Eko menyampaikan tujuan kegiatan.

Kegiatan pembinaan yang digelar di Surabaya ini akan dilangsungkan hingga 11 Maret 2022. Selanjutnya Kemendagri akan melakukan kegiatan yang sama di kota Medan, Jayapura, Ambon, Makassar, dan Yogyakarta, secara bergantian hingga 14 April 2022 mendatang.

“Rangkaian kegiatan ini diharapkan mampu mendorong arah penyelenggaraan pemerintah daerah dan pembangunan daerah dengan memperkuat inovasi pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, efektif dan efisien,” tandasnya.

Sumber : Puspen Kemendagri

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *