Kemendagri Lakukan Pembinaan Terhadap Daerah yang Kurang Inovatif

Lintasnews5terkini.com | Surabaya – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kemendagri melakukan pembinaan kepada daerah-daerah yang berpredikat kurang inovatif dan tidak dapat dinilai berdasarkan pengukuran Indeks Inovasi Daerah (IID) tahun lalu.

Pembinaan ini dilakukan dalam agenda “Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Inovasi Daerah pada Daerah Kurang Inovatif dan Tidak Dapat Dinilai”, di Hotel Sahid Surabaya, Rabu (9/3/2022). Kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam gelaran Innovative Government Award 2021.

Plh. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri Eko Prasetyanto menyampaikan, kegiatan ini merupakan wujud pembinaan inovasi daerah secara nyata.

Bacaan Lainnya

“(Inovasi) harus selalu ditumbuhkembangkan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, karena inovasi bukanlah sebuah urusan, tetapi ada di setiap urusan pemerintahan,” kata Eko saat membuka acara.

Eko berharap kegiatan ini dapat memacu dan memotivasi pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah secara kreatif, solutif, dan inovatif. Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang lebih cepat, lebih mudah, lebih pintar dan lebih baik.

“Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong arah penyelenggaraan pemerintah daerah dan pembangunan daerah sesuai dengan kebijakan pembangunan nasional dengan memperkuat inovasi,” ucapnya.

Di sisi lain, Eko mengungkapkan dengan adanya pembinaan inovasi ini, nantinya diharapkan daerah mampu mengoptimalkan anggaran, memangkas jalur birokrasi, dan mempersingkat waktu pelayanan publik.

“Filosofi inovasi tersebut diharapkan dapat mewujudkan smart city, and smart regional sebagai cikal bakal pemerintahan Indonesia yang smart government,” terangnya.

Dia juga meminta peran serta Kepala Daerah, anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN) perangkat daerah, dan anggota masyarakat untuk menginisiasi inovasi guna mendorong peningkatan pembaruan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

Sebagai informasi, kegiatan pembinaan tersebut akan dilangsungkan bertahap mulai 8 Maret sampai dengan 14 April 2022 mendatang. Dijadwalkan akan diselenggarakan di enam kota, yakni Surabaya, Medan, Jayapura, Ambon, Makassar, dan Yogyakarta.

Sumber : Puspen Kemendagri

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *