Nasional

Kemendagri Ingatkan Pentingnya Sinergi dan Kolaborasi dalam Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran

×

Kemendagri Ingatkan Pentingnya Sinergi dan Kolaborasi dalam Penyusunan Perencanaan dan Penganggaran

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Sorong – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah (pemda) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sinergi itu terutama dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda), penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan pengawasan.

“Selain itu, sinergi, koordinasi, dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan DPRD dapat terwujud, bahkan semakin meningkat, karena itu sebuah keharusan,” ujar Fatoni dalam keterangan persnya, Senin (4/4/2022).

Fatoni mengingatkan, DPRD harus menjalankan fungsi dan tugasnya di dalam pemerintahan. Hal ini meliputi pembentukan Perda, menyusun dan menetapkan APBD bersama pemda, serta pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan anggaran.

“Lingkup tugas DPRD adalah politis dan strategis, bukan teknis dan administratif. Ini merupakan tugasnya Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah), sehingga tidak akan saling berbenturan antara tugas dan wewenangnya pemda dengan DPRD. Dalam implementasi SIPD sudah dipisahkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Fatoni.

Lebih lanjut, Fatoni mengimbau agar pemda benar-benar memahami dan menerapkan SIPD. Sebab, sistem tersebut memungkinkan adanya transparansi anggaran, yang akan memaksimalkan kinerja pemda.

“Dengan SIPD, tidak ada lagi duplikasi anggaran, penyeragaman semua proses perencanaan dan tata kelola keuangan daerah, berkurangnya kegiatan pendukung, dan mengoptimalkan kegiatan utama. Belanja aplikasi tidak perlu lagi dianggarkan di pemda, pengawasan dan audit menjadi lebih mudah dan memperkuat prinsip money follows program,” terang Fatoni.

Di lain sisi, dirinya menekankan kepada pemda, apabila dalam menerapkan SIPD mengalami kesulitan agar langsung menghubungi Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda Kemendagri. Pemda juga diminta agar tak ragu menghubungi Ditjen Bina Keuda Kemendagri melalui help desk maupun narahubung yang tersedia. Diharapkan, melalui layanan tersebut pemda dapat lebih optimal dalam memahami SIPD.

“Bapak dan Ibu harus betul-betul memahami SIPD, dan menularkan ilmunya kepada yang lain. Kalau ada kesulitan, bisa hubungi kami kapan saja. Bisa melalui help desk, hubungi nomor telepon dan WA, bisa virtual, dan bisa datang langsung ke Kemendagri, diberikan penjelasan secara gratis, tidak perlu bayar,” tandas Fatoni. (*)

Sumber : Puspen Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta