Gowa

Cegah Terjadi Balapan Liar dan Tawuran di Wilayahnya, Kapolsek Perintahkan Anggotanya Patroli

×

Cegah Terjadi Balapan Liar dan Tawuran di Wilayahnya, Kapolsek Perintahkan Anggotanya Patroli

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Cegah terjadinya balapan liar serta tawuran antar kelompok di wilayah kecamatan somba opu gowa, Kapolsek Somba opu AKP Ismail S.Sos., MH, dengan tegas perintahkan anggotanya untuk melaksanakan Patroli secara marathon khususnya di daerah yang rawan terjadi gangguan kamtibmas utamanya di waktu subuh dini hari.

Menindak lanjuti perintah Kapolsek, Personil Penjagaan dan Piket fungsi bergerak dan menyasar daerah yang rawan tindak kriminal diantaranya di Citra Garden dan Villa Butta Karaeng Manggarupi Kel Paccinongan yang mana sering dijadikan ajang balapan liar di suasana ramadhan. Rabu (06/04/22) subuh dini hari.

Ka SPKT 1 Aiptu Syahrir yang didampingi Panit 2 Sabhara IPDA Sugiyatno bersama anggota penjagaan pimpin langsung kegiatan Patroli dimaksud dengan menyasar wilayah kelurahan paccinongang tepatnya di villa butta karaeng yang sering dijadikan ajang balapan liar oleh anak muda yang dapat memicu terjadinya perang kelompok atau tawuran yang sangat meresahkan warga disekitarnya.

“Bila temukan warga atau anak muda yang sedang bergerombol yang dapat mengganggu kamtibmas dimalam hari atau di subuh dini hari agar lakukan upaya Preentif, Prepentif bahkan Represif bila tidak mengindahkan perintah Negara.” ungkap Ka SPKT 1 mengutif pernyataan tegas Kapolsek Somba opu AKP Ismail S.Sos., MH.

“Hal ini dijelaskan dan dipertegas dalam undang-undang bahwa tugas pokok Polri secara jelas tercantum pada pasal 13 UU No. 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia bahwa tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah memelihara kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat), menegakkan hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.” Jangan ragu bertindak bila hal itu sudah sangat meresahkan warga masyarakat. tegas Kapolsek AKP Ismail. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta