Nasional

Irjen Kementerian Pertanian: ‘Jaga Pangan, Jaga Masa Depan’

×

Irjen Kementerian Pertanian: ‘Jaga Pangan, Jaga Masa Depan’

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Inspektur Jenderal Baru, Jan S Maringka, mengajak Inspektorat Jenderal fokus mengawal Kementerian Pertanian untuk mencapai ketahanan pangan di Indonesia. “Saya menargetkan pembangunan pertanian dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran” tegas Jan, Kamis (14/4/2022).

Menurut Jan, diperlukan Konsolidasi dalam Inspektorat Jenderal sehingga dapat mempermudah pelaksanaan pekerjaan. Selain itu perlu juga dilakukan optimalisasi dalam pelaksanaan kegiatan. Tidak hanya  melakukan kegiatan audit saja,tetapi setiap pelaksanaan  kegiatan harus menimbulkan dampak positif bagi stakeholder. Dengan demikian kepercayaan publik terhadap Inspektorat Jenderal dapat meningkat.

Pada bagian lain Jan mengatakan “Kita reorientasi apa yang menjadi tujuan perjalanan kita. Kalau kita lelah melaksanakan tugas perjalanan, kita tidak memiliki cukup waktu untuk melakukan evaluasi”.  Kita akan turun bila warning system-nya telah berbunyi. Kita harus out of the box. Output kita harus dirasakan oleh user kita dan para pejabat teknis lain. Harus cerdas membangun kemitraan. Kita bisa menambah kegiatan dalam bentuk peningkatan kompetensi melalui pelatihan. Kita akan membangun sistem pelatihan yang berkelanjutan.

Jan juga menegaskan bahwa Inspektorat Jenderal harus hadir menjaga Kementerian Pertanian dalam pencapaian Ketahan Pangan. “Jaga Pangan, Jaga Masa Depan” Ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta