Kesehatan

Hepatitis Akut Menular Lewat Saluran Cerna dan Saluran Pernafasan, Begini Cara Mencegahnya

×

Hepatitis Akut Menular Lewat Saluran Cerna dan Saluran Pernafasan, Begini Cara Mencegahnya

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Penyakit Hepatitis Akut yang sedang melanda dunia diduga telah masuk ke Indonesia setelah tiga anak dilaporkan meninggal dunia akibat terinfeksi penyakit misterius ini.

Kementerian Kesehatan sampai saat ini masih melakukan investigasi melalui pemeriksaan panel virus lengkap dan penyelidikan epidemiologi untuk mengetahui lebih lanjut penyebab dari penyakit ini.

Meski belum diketahui pasti penyebab penyakit Hepatitis Akut pada Anak , Prof. Dr. dr. Hanifah Oswari, Sp. A, yang merupakan dokter Spesialis Anak Konsultan Gastro Hepatologi RSCM FK UI menyebutkan bahwa dugaan awal disebabkan oleh Adenovirus, SARS CoV-2, virus ABV dll. Virus tersebut utamanya menyerang saluran cerna dan saluran pernafasan.

Untuk mencegah risiko infeksi, Prof Hanifah menyarankan agar orang tua meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan tindakan pencegahan. Langkah awal yang bisa dilakukan dengan menjaga kebersihan diri dan lingkungan.

“Untuk mencegah dari saluran pencernaan, jagalah kebersihan dengan cara mencuci tangan dengan sabun, memastikan makanan atau minuman yang dikonsumsi itu matang, tidak menggunakan alat-alat makan bersama dengan orang lain serta menghindari kontak anak-anak kita dari orang yang sakit agar anak-anak kita tetap sehat,” jelas Peneliti di RSCM dan FK UI ini dalam keterangan pers pada Kamis (5/5).

Selain itu, untuk mencegah penularan Hepatitis Akut melalui saluran pernafasan dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19 seperti memakai masker, menjaga jarak dan mengurangi mobilitas.

Upaya lainnya yang dapat dilakukan masyarakat untuk mencegah penularan Hepatitis Akut adalah pemahaman orang tua terhadap gejala awal penyakit Hepatitis Akut.

Prof Hanifah menyebutkan secara umum gejala awal penyakit Hepatitis Akut adalah mual, muntah, sakit perut, diare, kadang disertai demam ringan. Selanjutnya, gejala akan semakin berat seperti air kencing berwarna pekat seperti teh dan BAB berwarna gelap.

Jika anak mengalami gejala-gejala tersebut, orang tua diminta segera memeriksakan anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan diagnosis awal.

Jangan menunggu hingga muncul gejala kuning bahkan sampai penurunan kesadaran. Karena kondisi tersebut menunjukkan bahwa infeksi Hepatitis sudah sangat berat. Jika terlambat mendapatkan penanganan medis, maka momentum dokter untuk menolong pasien sangat kecil.

“Bawalah anak-anak kita ke fasyankes terdekat untuk mendapatkan pertolongan dari tenaga kesehatan. Jangan menunggu sampai gejalanya lebih berat, karena kalau berat kita kehilangan momentum untuk bisa menolong lebih cepat. Apalagi kalau sampai sudah terjadi penurunan kesadaran, maka kesempatan untuk menyelematkannya sangat kecil,” kata Prof Hanifah.

Oleh karena itu, perlu adanya kerja sama yang solid antara orang tua, tenaga kesehatan dan fasilitas pelayanan kesehatan agar bisa menemukan gejala Hepatitis Akut sedini mungkin agar anak segera mendapatkan pertolongan medis. (*)

Sumber : Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik – drg. Widyawati, MKM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta