Daerah

Kapolsek Sukorejo Bagikan Masker pada Pengunjung Taman Bermain Bundaran Sukorejo

×

Kapolsek Sukorejo Bagikan Masker pada Pengunjung Taman Bermain Bundaran Sukorejo

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Kendal – Kapolsek Sukorejo bersama anggota melakukan kegiatan patroli dan edukasi protokol kesehatan (prokes) serta pembagian masker bertempat di Taman Bermain Bundaran Sukorejo, Kamis (5/5/2022) oukul 11.30 Wib sampai selesai.

Kegiatan dipimpin oleh Padal Pospam Budaran Sukorejo IPDA Bayu Sulistiyo, S.Sos. dengan kekuatan personil dari Polri 4 personil, Dinas Perhubungan 2 personil dari Kesehatan 1 personil.

Kapolsek Sukorejo AKP Sugeng S.H menyampaikan bahwa patroli dan imbauan antisipasi gangguan, serta memberikan edukasi prokes kepada pengelola permainan anak maupun pengunjung untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan.

“Kami bersama anggota membagikan masker kepada para pengunjung yang tidak mengenakan masker. Pengunjung Taman Bermain Bundaran Sukorejo diperkirakan ada 300 orang pengunjung,” ujar Kapolsek Sukorejo.

Sementara itu Salamudin (27) warga masyarakat Sukorejo mengatakan bahwa kegiatan ini sangat membantu sekali, di saat corona yang sampai saat ini belum berakhir masyarakat harusnya tetap patuhi protokol kesehatan.

“Saya kemanapun saat diluar rumah selalu memakai masker karena memakai masker berarti turut membantu pemerintah, dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kesehatan lebih utama dari segala-galanya,” kata Salamudin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta