Gowa

Kapolsek Somba Opu bersama Unsur Tripika Hadiri Vicon Gubernur dan Kapolda Sulsel Secara Virtual

×

Kapolsek Somba Opu bersama Unsur Tripika Hadiri Vicon Gubernur dan Kapolda Sulsel Secara Virtual

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Kapolsek Somba opu gowa AKP Ismail S.Sos., MH, bersama unsur tripika dan lurah sekecamatan somba opu hadiri kegiatan video conference (Vicon) Gubernur Sulsel dan Kapolda Sulsel secara virtual di Aula Kantor Camat Somba opu Jl. Andi Tonro No. 17 Kel Bonto bontoa Kec Somba opu gowa. Kamis (05/05/22) Pukul 20.00 WITA.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Somba opu Agussalim S.Sos., M.Si, Kapolsek Somba opu AKP Ismail S.Sos., MH, Danramil Sungguminasa Kapten INF Syaiful serta para Lurah sekecamatan somba opu gowa.

Kegiatan vicon yang dilaksanakan secara virtual di Aula Kantor Camat Somba opu yang dihadiri Unsur Tripika Kecamatan Somba opu dan Lurah sekecamatan somba opu yakni terkait arus mudik lebaran dan balik mudik serta pelaksanaan vaksin yang harus di maksimalkan.

Penekanan Gubernur dan Kapolda Sulsel saat vicon secara virtual diantaranya “Menghimbau masyarakat yang melaksanakan mudik untuk tidak mengemudi saat mengantuk dan lelah, berharap kepada para Bupati dan Walikota agar kembali memaksimalkan kegiatan vaksin kepada masyarakat, kepada masyarakat dihimbau untuk tetap melakukan vaksinasi serta tetap menjaga dan mendisiplinkan Prokes agar terhindar dari virus covid-19 maupun virus varian baru dalam bentuk lainnya.” harapnya.

Berkaitan dengan beberapa himbauan Gubernur dan Kapolda Sulsel saat kegiatan Vicon secara virtual, Tripika Kec Somba opu tetap solid dan mendukung kebijakan pemerintah melalui sinergitas yang dibangun selama ini. pungkas Kapolsek AKP Ismail S.Sos., MH, saat di konfirmasi seusai vicon. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gowa

Gowa-Lintasnews5terkini.com–Dugaan adanya penampungan solar subsidi yang disebut-sebut melibatkan seorang oknum TNI di Kecamatan Bajeng, Kabupaten…

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta