Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Kamis 12 Mei 2022, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.
Saksi-saksi yang diperiksa yaitu:
- DW selaku Analis Muda Barang Konsumsi pada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, diperiksa terkait proses perijinan impor baja.
- TB selaku Kasubag Tata Usaha periode 2017-2018 dan Kasi Barang Aneka industri Periode 2018-2020 Direktorat Impor, pada Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, diperiksa terkait proses perijinan impor baja.
- AH selaku Direktur PT. Prasasti Metal Utama, diperiksa terkait proses perijinan impor baja.
- HT selaku Mantan Direktur PT Duta Sari Sejati (Importir), diperiksa terkait proses perijinan impor baja.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (*)