Daerah

Satgas Pangan Polda Jateng dan Polres jajaran Bentuk Posko Pelayanan Penyakit PMK

×

Satgas Pangan Polda Jateng dan Polres jajaran Bentuk Posko Pelayanan Penyakit PMK

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Semarang – Untuk mengantisipasi dan pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kaki (PMK), Satgas Pangan Polda Jateng dan Polres jajaran bersama stake holder terkait melaksanakan pengecakan di Peternakan maupun Pasar Hewan, Minggu (15/5/2022).

Sebagaimana hal tersebut disampaikan Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy.

Kabidhumas menjelaskan, dari hasil monitoring, Satgas Pangan dan Tim Gabungan menemukan puluhan ekor sapi di Mojosongo Boyolali, Pasar Hewan Jatinom serta peternakan Sapi di Kecamatan Taman Pemalang terjangkit penyakit PMK.

“Satgas Pangan dan Tim Gabungan menemukan puluhan ekor sapi di Mojosongo Boyolali, Pasar Hewan Jatinom serta peternakan Sapi di Kecamatan Taman Pemalang terjangkit penyakit PMK,” jelasnya

Lebih lanjut, Kabidhumas menjelaskan, “Dari hasil temuan tersebut, Satgas Pangan dan tim gabungan dari Dinas pertanian memberikan antibiotik, vitamin dan penyemprotan disinfektan di kandang ternak.”

Selain itu, Kabidhumas mengungkapkan, “Satgas gabungan juga sepakat membentuk Posko bagi masyarakat yang akan melaporkan ternak yang terjangkit penyakit PMK.” ungkapnya

Satgas gabungan juga menyampaikan imbauan kepada peternak agar hewan yang sudah terjangkit PMK disediakan tempat sendiri.

“Tujuan isolasi supaya tidak menulari hewan ternak lainnya,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Penyampaian Resmi Disampaikan kepada seluruh instansi pemerintah, baik TNI maupun Polri, agar tidak melayani atau memberikan akses informasi kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan media Lintasnews5terkini.com namun tidak terdaftar secara resmi dalam Box Redaksi. Hal ini penting guna menghindari terjadinya penyalahgunaan identitas, menjaga kredibilitas institusi, serta memastikan bahwa setiap bentuk kerja sama maupun pelayanan informasi hanya diberikan kepada pihak yang memiliki legitimasi yang sah. Demikian penyampaian ini dibuat untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Dalam Peliputan Wartawan Lintas5terkini.com dibekali dengan Kartu Id. Card dan Surat tugas tidak dibenarkan Menerima Imbalan