Gowa

Secara Virtual, Kapolres Gowa Ikuti Upacara Hari Ulang Tahun Yayasan Kemala Bhayangkari ke-42

×

Secara Virtual, Kapolres Gowa Ikuti Upacara Hari Ulang Tahun Yayasan Kemala Bhayangkari ke-42

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Bertempat di ruang Vicon Polres Gowa, Senin (23/05/2022), Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin P, S.I.K., MH di dampingi oleh Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Gowa Ny. Uut Tri Goffarudin mengikuti Upacara dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Yayasan Kemala Bhayangkari Ke-42 Tahun.

Kegiatan yang dilakukan secara virtual tersebut di hadiri oleh pengurus YKB Cab.Gowa yang mana pelaksanaan Upacara Hari Ulang Tahun YKB Ke-42 tahun ini di pusatkan di Jakarta.

Pada kegiatan itu Ketua Pembina Yayasan Kemala Bhayangkari Ny. Juliati Sigit Prabowo membacakan kata sambutan di saksikan oleh para tamu undangan yang hadir langsung maupun melalui virtual di seluruh Polda dan Polres jajaran.

Kapolri Jendral Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowa, M.Si., sebagai Penasihat Utama PembinaYKB dalam membawakan kata sambuta mengucapkan selamat ulang tahun kepada Yayasan Kemala Bhayangkari yang tahun ini mengusung tema “Yayasan Kemala Bhayangkari Mendukung Peningkatan Kualitas Pendidikan Dengan Semangat Kebhayangkaraan Menuju Merdeka Belajar”.

Sementara itu saat di temui seusai kegiatan tersebut Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin mengatakan bahwa Polres Gowa sangat mendukung program-program Yayasan Kemala Bhayangkari khususnya Cabang Gowa yang terus dilaksanakan.

“Saya ucapkan selamat ulang tahun, Polres Gowa tentunya sangat mendukung apa yang menjadi program Yayasan Kemala Bhayangkari khususnya kegiatan-kegiatan yang menyangkut kepedulian dalam pendidikan” Ucap Kapolres Gowa.

Ditambahkan pada kegiatan itu Ketua Pembina Yayasan Kemala Bhayangkari Ny. Yulia Sigit Prabowo Juga menyerahkan bantuan pendidik dan menyerahkan hadiah lomba dalam rangka ulang tahun Yayasan Kemala Bhayangkari ke-42 tahun kepada para pemenang. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta