Daerah

Kapolres Demak: Banjir Rob Belum Seluruhnya Surut, Kami Siapkan Bantuan untuk Desa yang Terendam Banjir

×

Kapolres Demak: Banjir Rob Belum Seluruhnya Surut, Kami Siapkan Bantuan untuk Desa yang Terendam Banjir

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Demak – Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono bersama pejabat utama Polres Demak meninjau lokasi banjir rob di wilayah Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak.

Menurutnya, dalam beberapa hari ini banjir rob menerjang ratusan rumah di wilayah pesisir Kabupaten Demak. Selain intensitas hujan yang tinggi, banjir juga disebabkan tingginya air laut.

Banjir rob mulai masuk ke permukiman warga pada hari Senin (23/5) kemarin, dengan ketinggian mencapai lutut orang dewasa.

“Berdasarkan informasi dari BMKG, banjir rob menerjang kawasan pesisir Kota Semarang dan kabupaten lain di kawasan pantai utara Jawa Tengah. BMKG menyebut penyebab banjir rob ini karena fenomena alam puncak pasang tertinggi,” kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat meninjau lokasi banjir rob di Desa Sriwulan, Kecamatan Sayung, Selasa (24/5/2022).

Budi melanjutkan, menyikapi imbauan BMKG bahwa gelombang air laut masih tinggi dalam beberapa hari kedepan, pihaknya akan berkerjasama dengan TNI, BPBD dan dinas terkait untuk menangani korban banjir rob di Kabupaten Demak.

“Hari ini kami turun kelapangan untuk membantu korban banjir rob di Kecamatan Sayung. Petugas gabungan TNI, Polri, BPBD dan PMI sudah disiapkan dalam penanganan bencana banjir rob di Kabupaten Demak. Untuk memenuhi kebutuhan warga juga sudah disiapkan logistik dan obat – obatan. Jika air kembali naik, nantinya warga akan di evakuasi ketempat aman,” ungkapnya.

Salah seorang warga Desa Sriwulan korban banjir, Agus menyampaikan diriinya sudah siap jika ada banjir rob susulan. Genangan air sudah mulai surut. Dia mengaku telah menyelamatkan barang-barang berharga.

“Kita sudah biasa kalau hampir masuk bulan Mei biasanya air rob akan tinggi. Namun banjir rob kali ini adalah yang tertinggi dari sebelumnya,” ujarnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta