Daerah

Personel Ditsamapta Polda Jateng ini Juara 1 Reaksi Terbuka Piala Danjen Kopassus 2022

×

Personel Ditsamapta Polda Jateng ini Juara 1 Reaksi Terbuka Piala Danjen Kopassus 2022

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Sukoharjo – Sosok polisi yang dikenal rajin dan supel bergaul ini ternyata mempunyai prestasi membanggakan. Briptu Arif Rachman Wahyu W., S.H., M.H., personel Direktorat Samapta Polda Jateng berhasil meraih juara 1 kejuaraan menembak reaksi terbuka piala Danjen Kopassus 2022 di Grup 2 Kopassus Kartasura Sukoharjo tanggal 27-29 Mei 2022.

Atas prestasi yang memgharumkan Polda Jateng ini, Briptu Arif Rachman mendapatkan banyak apresiasi baik dari pimpinan maupun rekan-rekan kerjanya.

“Saya atas nama Direktorat Samapta Polda Jateng menyampaikan penghargaan kepada Briptu Arif yang telah meraih prestasi sebagai juara 1 dalam kejuaraan menembak reaksi terbuka piala Danjen Kopassus tahun 2022 ini. Semoga kedepan dapat mempertahankan capaian ini dan juga memotivasi rekan-rekan yang lainya untuk berprestasi. Sekali lagi, luar biasa, ” ucap Direktur Samapta Polda Jateng Kombes Pol. Djoko Susilo, S.I.K., S.H., dalam keterangan tertulisnya.

Briptu Arif Rachman menyampaikan terima kasih kepada semua pimpinan dan rekan-rekan di Ditsamapta Polda Jateng yang telah memberikan dukungan dalam kejuaraan menembak ini hingga meraih prestasi terbaik.

“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Direktur Samapta Polda Jateng yang telah memberikan kepercayaan dan dukungannya sehingga kami dapat prestasi ini. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Ipda Arel Dewanta Prabowo yang telah mendampingi kami selama kejuaraan,” ucap Briptu Arif Rachman.

Sebelumnya, pria kelahiran 1993, Briptu Arif Rachman juga pernah meraih prestasi di bidang menembak, yaitu juara 3 dalam kejuaraan menembak reaksi Jateng open 2020 di Brimob Boyolali. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta