Nasional

SAR Gabungan TNI AL Berhasil Evakuasi Korban Kapal Pesiar

×

SAR Gabungan TNI AL Berhasil Evakuasi Korban Kapal Pesiar

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Labuhan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan Search and Resque (SAR) gabungan terhadap kapal wisata KM Tiana yang mengalami kecelakaan laut dan tenggelam di perairan Kawasan Taman Nasional Komodo di Pulau Batu Putih, Pasir Panjang, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Selasa (28/6).

KM Tiana GT 61 ini tenggelam akibat terjangan angin kencang setelah meninggalkan Pelabuhan Labuhan Bajo menuju Pulau Kanawa dan bermalam di Mouring yang mengakibatkan kapal terbalik dan tenggelam.

Lanal Labuhan Bajo segera melakukan pertolongan terhadap kapal berpenumpang 14 orang dan 6 kru kapal dengan mengirimkan Sea Rider 500 PK beserta personelnya bergabung bersama-sama dengan unsur-unsur lainnya dari Basarnas, Polair, KPLP dan KKP. Dari proses evakuasi ditemukan 2 korban meninggal dunia dan 1 orang luka parah. Tim gabungan selanjutnya membawa para korban menuju dermaga Labuhan Bajo dan langsung di tangani oleh tim medis.

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono diberbagai kesempatan telah memerintahkan prajuritnya untuk berperan aktif secara profesional, bergerak cepat dalam mendukung kegiatan atau membantu saat ada kejadian yang membuat penderitaan bagi rakyat sebagai salah satu tugas TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), sehingga keberadaan prajurit akan bermanfaat bagi masyarakat sekelilingnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta