Daerah

Satlantas Polres Demak Siapkan Jalur Alternatif Antisipasi Kemacetan Pemasangan Girder

×

Satlantas Polres Demak Siapkan Jalur Alternatif Antisipasi Kemacetan Pemasangan Girder

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Demak – Antisipasi kemacetan saat pemasangan balok girder jalan TOL semarang – Demak, satlantas Polres Demak sarankan pengguna jalan yang akan menuju Semarang dari arah Demak dan sebaliknya menggunakan jalan alternatif.

Adapun nantinya petugas akan bersiaga untuk mengarahkan para pengguna jalan melewati jalur tersebut.

Pemasangan girder rencananya akan dilaksanakan hari Rabu tanggal 20 – 27 Juli 2022 mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Dikatakan Akp M. Gargarin Friyandi,Sik.Mh Kasat Lantas guna mengantisipasi kemacetan panjang pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak PT. WIKA sebagai pengembang terkait jalur alternatif.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak PT. Wika sebagai pengembang guna mengantisipasi antrian panjang kendaraan saat pemasangan balok girder. Dari hasil koordinasi telah disiapkan jalan alternatif untuk kendaraan kecil dan sepeda motor yaitu dari Demak ke semarang bisa melewati jalan pertigaan Halte buyaran, guntur, karangawen, mranggen, semarang atau pertigaan onggorawe, bulusari, mranggen, semarang sedangkan dari arah Semarang ke kudus bisa melewati jalur pertigaan genuk sari, pertigaan bajardowo, bulusari, onggorawe, jalur pantura demak” ujar kasat lantas, Selasa (19/7/2022).

“Kepada para anggota agar bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya, dan bisa menempati pos sesuai dengan yang sudah dikoordinasikan guna membantu mengatur arus lalu lintas untuk mengantisipasi antrian dan kemacetan panjang saat balok girder dipasang,” imbuhnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta