Kabupaten SelayarNewsPeristiwa

Perangi Aksi Balapan Liar, Kapolsek Benteng, Pimpin Pengejaran Sampai ke Semak-Semak

×

Perangi Aksi Balapan Liar, Kapolsek Benteng, Pimpin Pengejaran Sampai ke Semak-Semak

Sebarkan artikel ini

Selayar, Lintasnews5terkini.com  Giat patroli digelar jajaran aparat Kepolisian Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, pada hari, Selasa, (5/4) subuh.

Sasaran dan tujuan pelaksanaan giat patroli kali ini, sangat jelas, menekan dan memerangi aksi balapan liar oleh kawanan remaja yang kerap membuat resah warga, terutama selama bulan suci ramadhan.

Hasilnya, petugas berhasil menyita, dan mengamankan sedikitnya empat unit kendaraan roda dua yang terjaring saat tengah digunakan untuk aksi balap liar.

Kapolsek Benteng, AKP. Irwan Effendy, menjelaskan, sebelum diamankan, barang bukti sepeda motor, sempat disembunyikan pemiliknya, ke dalam semak-semak”.

“Namun setelah ditelusuri oleh anggota, kita berhasil menemukan, serta mengamankan empat unit sepeda motor dari balik rerimbunan pepohonan dan semak-semak”, ungkapnya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku balap liar, berikut barang bukti sepeda motor, langsung diangkut dan diamankan ke Mako Polres Kepulauan Selayar”.

“Para pelaku balap liar, terancam dijerat dengan pasal 297 UU Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) yang berbunyi : “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 115 Huruf b, dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp.3 juta”.

“Untuk efek jera, pelaku akan diberi sanksi penahanan sementara barang bukti kendaraan yang digunakan untuk balap liar sampai dengan selesainya vonis persidangan di Pengadilan Negeri”.

Lebih lanjut, AKP. Irwan Effendy menghimbau dan mengingatkan warga untuk segera melapor jika mengetahui dan atau menyaksikan kegiatan balap liar.

Warga diingatkan, untuk tidak singgah berkerumun dan dengan sengaja menonton aksi balap liar, seolah memberikan sambutan secara tidak langsung, terhadap aksi trek-trekan yang digelar di jalan raya.

 

Kerumunan warga akan memicu timbulnya rasa bangga terhadap terduga pelaku balap liar, sebab aksi kebut-kebutan mereka, ditonton dan disaksikan oleh ratusan pasang mata.

Bangga oleh keberhasilan bersifat semu yang dipertontonkannya tanpa menyadari akan resiko dan bahaya yang sementara mengintai mereka.(Andi Fadly Daeng Biritta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta