Daerah

Posko Kesehatan Bencana Banjir Bandang Disiapkan Polda Sulteng di Desa Torue

×

Posko Kesehatan Bencana Banjir Bandang Disiapkan Polda Sulteng di Desa Torue

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Parimo – Posko Kesehatan bencana banjir bandang juga didirikan Polda Sulteng di Desa Torue, Kecamatan Torue, Kab. Parigi Moutong, tidak jauh dari lokasi kejadian.

Posko yang berada dipinggir Jalan Trans Sulawesi dan tidak jauh dari lokasi bencana ini telah mulai melayani pemeriksaan kesehatan dan pengobatan kepada masyarakat terdampak bencana banjir bandang di Torue.

Masyarakat yang mengeluhkan kesehatan baik mereka yang berada di lokasi pengungsian atau bertahan di rumahnya dievakuasi menggunakan mobil ambulance oleh TNI, Polri atau Basarnas untuk dilakukan pengobatan.

“Posko Kesehatan bencana banjir bandang di Torue Kab. Parimo mulai memberikan pelayanan pengobatan kepada masyarakat terdampak bencana banjir bandang,” jelas Kapolres Parimo Akbp Yudi Arto Wiyono di Torue, Sabtu (30/7/2022)

Posko kesehatan dibangun tidak jauh dari lokasi bencana dan berada di pinggir jalan trans sulawesi desa Torue, ujarnya

Yudi juga mengatakan di Posko Kesehatan telah siap personil dari bidang kedokteran dan kesehatan (biddokkes) Polda Sulteng dan Polres Parimo.

Ini sebagai wujud Polri dalam memberikan pelayanan bakti kesehatan, evakuasi medis dan pengobatan terhadap masyarakat yang merasakan dampak bencana ini,

Sehingga diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan Posko kesehatan untuk meminta bantuan pemeriksaan atau pengobatan, petugas kami akan siap memberikan pelayanan, pungkas Kapolres Parimo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta