kriminal

Heboh Penemuan Kerangka Manusia di Pinggir Sungai Depok Kecamatan Boja 

×

Heboh Penemuan Kerangka Manusia di Pinggir Sungai Depok Kecamatan Boja 

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Kendal – Unit Reskrim Polsek Boja melakukan penyelidikan terkait penemuan kerangka manusia di pinggir sungai Depok dekat lokasi Perkebunan Durian PT. Zansibar Dusun Ngumpul Desa Pasigitan Kecamatan Boja Kabupaten Kendal, Senin (8/8/2022).

Penemuan kerangka manusia ini saat warga bernama Nuryanto tengah mencari rumput sekira pukul 13.00 Wib di pinggir sungai Depok kemudian mencium bau busuk,setelah dicari sumbernya ternyata kerangka manusia, dan selanjutnya saksi melaporkan ke Polsek Boja.

Tidak lama setelah penemuan kerangka manusia saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Semarang yang kemudian diteruskan ke Polsek Boja, Mendapatkan laporan itu, selanjutnya anggota Polsek Boja yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Boja AIPTU Mahzum Syafi’i, S.H sekira pukul 18.30 Wib langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Boja AIPTU Mahzum Syafi’i membenarkan adanya penemuan kerangka manusia tersebut di pinggir sungai Depok dekat lokasi Perkebunan Durian PT. Zubair Dusun Ngumpul Desa Pasigitan Kecamatan Boja, namun saat ini pihak kepolisian masih dilokasi untuk mengidentifikasi.

“Belum diketahui identitas maupun penyebab, orang tersebut meninggal di sungai Depok dan Tim udah turun ke lokasi, terkait identitas nya masih dalam identifikasi di RS Bhayangkara Kita tunggu informasinya lebih lanjut,”kata Kanit Reskrim Polsek Boja.

Pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa tengkorak kepala manusia, tulang belakang, tulang kaki kanan dan untuk keperluan identifikasi lebih lanjut di kirim ke RS Bhayangkara Polda Jateng. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta