kriminal

Hendak Tawuran, 15 Orang Remaja Bawa Sajam dan Busur Diamankan ke Polsek Parangloe

×

Hendak Tawuran, 15 Orang Remaja Bawa Sajam dan Busur Diamankan ke Polsek Parangloe

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Kepolisian Sektor Parangloe Polres Gowa mengamankan belasan remaja diduga ingin melakukan aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam jenis parang dan busur di wilayah hukum Polsek Parangloe tepatnya di Jalan Poros Malino, Kampung Paranglabbu Kelurahan Bontoparang, Kecamatan Parangloe Kabupaten Gowa, Senin (8/8) lalu sekira Pukul 23.00 Wita.

Terkait diamankannya sekelompok remaja tersebut oleh Polsek Parangloe dibenarkan oleh Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, SH saat dikonfirmasi, Selasa (09/8).

“Benar, ada 15 orang remaja diamankan oleh personel Polsek Parangloe malam kemarin,” ungkap AKP Hasan Fadhlyh.

Lanjutnya, aksi yang meresahkan masyarakat ini diketahui saat warga mendengar suara teriakan (ribut) dari arah depan rumahnya, sehingga warga mengecek suara ribut tersebut dan melihat Sekelompok Remaja yang sedang tauran dengan Menggunakan Parang dan Busur.

“Pada saat itu, warga mendengar suara ribut didepan rumahnya dan melihat sekelompok remaja malukan aksi tawuran. Selanjutnya piket Polsek Parangloe setelah mendapatkan informasi dan kemudian diamankan sekelompok remaja tersebut,” ungkap Plt Kasi Humas.

AKP Hasan Fadhlyh menambhakan, ke 15 remaja tersebut kini telah diamankan di Mako Polsek Parangloe untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Adapun sebanyak 15 orang remaja yang diamankan dalam aksi tawuran tersebut diantaranya berstatus pelajar dan pekerja swasta serta pengangguran. Mereka diamankan bersama barang buktinya berupa 4 buah ketapel, 6 buah anak panah busur, 1 buah parang, 4 unit sepeda motor berbagai merk ikut diamankan ke Polsek Parangloe.

Sementara itu, Kapolsek Parangloe Polres Gowa Iptu Mudatsir, S.IP., M.M menghimbau kepada orang tua atau masyarakat agar terus memantau aktivitas anak remajanya agar tidak terjerumus dengan kegiatan negatif seperti Narkoba, Miras, Geng Motor, aksi kejahatan jalanan dan kegiatan negatif lainnya yang dapat melanggar hukum.

Dirinya menegaskan bahwa Polres Gowa sendiri akan menindak tegas para pelaku aksi kejahatan yang dapat mengganggu Kamtibmas di wilayah hukumnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta