News

Pimpin Apel Pagi, Ini Arahan Kapolsek Bontoala Kepada Personilnya

×

Pimpin Apel Pagi, Ini Arahan Kapolsek Bontoala Kepada Personilnya

Sebarkan artikel ini

Makassar -Lintasnews5terkini.com– Giat apel pagi adalah merupakan kewajiban bagi setiap personil Kepolisian, selain untuk mendengarkan arahan pimpinan, juga merupakan wadah untuk salin bertukar informasi terkait kamtibmas wilayah dan juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap anggota Polri.

Hal tersebut di sampaikan oleh Kapolsek Bontoala Polrestabes Makassar Kompol Arifuddin A, SE.,MH yang pada hari Selasa (09/08/22) pagi, memimpin pelaksanaan apel pagi di halaman Mako Polsek Bontoala yang di hadiri oleh para Kanit, Kasi, Panit, personil Polsek Bontoala dan juga Mahasiswa UIN yang melaksanakan PPL.

Dalam arah lainnya Kapolsek juga tak lupa mengucapkan puji syukurnya karena pagi hari ini masih di berikan kesempatan dan kesehatan sehingga bisa melaksanakan tugas seperti biasa dan kembali melaksanakan apel rutin di tempat ini.

Lebih lanjut Kapolsek mengingatkan kepada seluruh personil untuk tetap menjaga kebersihan,disiplin dan profesional dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksinya masing masing serta atensi kegiatan yang menjadi perintah pimpinan.

“Saya mengucapkan terima kasih atas pelaksanaan tugas kerjasama dan kekompakannya serta mengajak seluruh personil Polsek Bontoala agar tetap menjaga kesehatan baik kesehatan dalam menjaga diri, keluarga dan Negara serta disiplin semangat dan ikhlas dalam menjalankan tugas selaku pelayan pelindung dan pengayom masyarakat,” tutup Kapolsek.

*”Humas Polsek Bontoala””

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta