Nasional

Ke Papua, Presiden Kunjungi Jayapura dan Timika

×

Ke Papua, Presiden Kunjungi Jayapura dan Timika

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jayapura – Setelah menempuh penerbangan selama kurang lebih 5 jam dari Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo tiba di Bandar Udara Internasional Sentani, Kabupaten Jayapura pada Selasa, 30 Agustus 2022 pukul 19.00 Waktu Indonesia Timur (WIT).

Tampak menyambut kedatangan Presiden dan Ibu Iriana di bandara, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa, Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, Sekretaris Daerah Provinsi Papua Ridwan Rumasukun, serta Danlanud Silas Papare Jayapura Kolonel Pnb. M. Dadan Gunawan.

Pukul 19.20 WIT, Presiden dan Ibu Iriana beserta rombongan tiba di hotel tempatnya bermalam selama berada di Jayapura.

Sebelumnya, melalui akun instagramnya @jokowi, Selasa siang, 30 Agustus 2022, Presiden Jokowi mengatakan akan berkunjung ke Jayapura dan Timika, dalam kunjungannya ke Papua kali ini.

“Siang hari ini, saya bersama-sama dengan Bu Iriana akan berangkat ke Jayapura dan Timika di Tanah Papua,” ucap Presiden dalam perjalanannya dari Istana Kepresidenan Bogor menuju Bandar Udara Halim Perdanakusuma Jakarta.

Turut mendampingi Presiden dan Ibu Iriana dalam kunjungan kerja ke Provinsi Papua antara lain Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta