Nasional

Kepala BNN RI Hadiri Forum ke-13 Brainstorming kepada Kepala Perwakilan RI di Kawasan Asia Tenggara

×

Kepala BNN RI Hadiri Forum ke-13 Brainstorming kepada Kepala Perwakilan RI di Kawasan Asia Tenggara

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Makassar – Kepala BNN RI, Dr. Petrus Reinhard Golose didampingi Inspektur Utama BNN RI, Drs. Wahyono, M.H., CFRA., CGCAE; Deputi Pemberantasan BNN RI, Drs. Kenedy, S.H., M.H.; dan Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN RI, Tagam Sinaga, S.H., M.M. memberikan paparan dalam pertemuan Forum ke-13 Brainstorming kepada Kepala Perwakilan RI di Kawasan Asia Tenggara secara daring. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BNN disela-sela kunjungan kerjanya di Makassar, Sulawesi Selatan,

Selain Kepala BNN dalam pertemuan tersebut hadir pula narasumber dari perwakilan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Bareskrim Polri. Para narasumber hadir untuk memberikan paparan terkait penanganan kasus TPPU dan Narkoba yang melibatkan warga negara Indonesia di kawasan Asia Tenggara yang saat ini cukup mengkhawatirkan.

Dalam kesempatan tersebut Dr. Petrus Reinhard Golose menyampaikan bahwa pada tahun 2021 sampai 2022 saat ini BNN telah menyita sabu sebanyak dua ton. Barang bukti narkotika tersebut menurutnya berhubungan dengan jaringan narkotika Golden Triangle yang berada di kawasan perbatasan Thailand, Myanmar, dan Laos.

Di hadapan para kepala perwakilan RI kawasan Asia Tenggara dan Timor Leste tersebut Kepala BNN juga menyampaikan terkait kebijakan dan terobosannya dalam penanganan masalah narkotika di Indonesia serta hasil kunjungan kerjanya ke beberapa negara di Amerika Selatan.

“Kejahatan narkotika merupakan kejahatan transaksional tinggi sehingga penanganannya butuh langkah luar biasa,” pungkas Kepala BNN.

Oleh sebab itu, Dr. Petrus Reinhard Golose melakukan 4 pendekatan salah satunya yaitu cooperation. Kerja sama dilakukan BNN RI baik di tingkat nasional maupun internasional. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta