Nasional

Raih Tiga Penghargaan BKN Award 2022, Kementerian PUPR Percepat Transformasi Digital Manajemen ASN

×

Raih Tiga Penghargaan BKN Award 2022, Kementerian PUPR Percepat Transformasi Digital Manajemen ASN

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meraih 3 penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI dalam ajang BKN Award 2022. Adapun ketiga penghargaan tersebut meliputi Peringkat 1 Kategori Implementasi Penerapan Manajemen Kinerja, Peringkat 4 Kategori Perencanaan Kebutuhan dan Mutasi Kepegawaian, serta Peringkat 5 Kategori Penerapan Pemanfaatan Data – Sistem Informasi dan CAT.

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Kementerian PUPR dalam mendukung kemajuan kinerja birokrasi dalam pengelolaan kepegawaian, khususnya dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah menerangkan bahwa Kementerian PUPR akan terus melakukan perbaikan peningkatan kinerja.

“Pada prinsipnya, kita harus terus melakukan perbaikan peningkatan kinerja. Ini merupakan salah satu tugas utama Kesekjenan, khususnya di Biro Kepegawaian, Organisasi dan Tata Laksana untuk memastikan pelayanan kepegawaian semakin membaik. Oleh karena itu saya tegaskan, transformasi digital harus makin santer kita lakukan dan secara cepat,” jelas Zainal Fatah saat menghadiri kegiatan Penyerahan BKN Award 2022 di Jakarta, Senin (5/9).

Penghargaan BKN Award diberikan kepada kementerian/lembaga/daerah yang dinilai telah berhasil melaksanakan penyelenggaraan manajemen ASN di lingkupnya masing-masing, mulai dari aspek pengadaan, proses bisnis kepegawaian, manajemen kinerja, penerapan Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) sampai dengan pemanfaatan layanan digital ASN.

Ke depannya, Kementerian PUPR akan terus mendorong partisipasi internal dari seluruh insan PUPR untuk meningkatkan digitalisasi manajemen kinerja.

“Ini merupakan penghargaan bagi seluruh Insan PUPR. Nanti kedepannya akan didorong melalui _reward_ atau penghargaan seperti ini untuk masing-masing Unit Organisasi. Oleh karena itu nanti di Hari Bakti PUPR yang akan datang, penilaiannya sudah diperintahkan untuk lebih detail, dan lebih baik lagi,” tambah Zainal Fatah.

Kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian BKN Tahun 2022, dengan tema Birokrasi dan Manajemen ASN di Masa Depan yang telah dilaksanakan pada bulan Juli lalu di Batam.

Rakornas Kepegawaian BKN Tahun 2022 diselenggarakan dalam rangka memperkuat konsolidasi dalam pembinaan Manajemen Kepegawaian dengan seluruh Pejabat Pembina Kepegawaian dan membangun komitmen bersama dalam pengelolaan manajemen ASN.

Kepala Badan Kepegawaian Nasional Bima Haria Wibisana turut mengapresiasi komitmen dan kolaborasi antar kementerian/ lembaga dalam pengelolaan ASN.

“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih atas bantuan, dukungan dan upaya yang sungguh2 dari kementerian/lembaga dalam meningkatkan pelayanan kepada ASN. Ke depannya, tantangan kita adaah bagaimana upaya kita semua dalam menjaga seluruh proses manajemen ASN ini tetap transparan,” tandas Bima. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta