Nasional

Kunjungan Kerja ke Iran, Ketua MA Perkenalkan Konsep Peradilan Modern Indonesia

×

Kunjungan Kerja ke Iran, Ketua MA Perkenalkan Konsep Peradilan Modern Indonesia

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Teheran – Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., melalukan kunjungan kerja (kunker) ke Teheran, Republik Islam Iran pada 5 september 2022 sampai 9 September 2022. Kunjungan ini merupakan Undangan dari Lembaga Kehakiman Republik Islam Iran Republik Islam Iran (The Judiciary of The Islamic Republic of Iran). Ini merupakan kunker kenegaraan pertama yang dilakukan Ketua Mahkamah Agung RI ke wilayah Asia Selatan Tengah yaitu negara Republik Islam Iran.

Dalam kunker tersebut, Ketua MA didampingi oleh: Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Dr. H. Yulius, S.H., M.H., Hakim Agung Kamar Agama Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H., Sekretaris Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H., Hakim Yustisial Dr. H. Armansyah, Lc.., M.H dan Abu Jahid Darso Atmojo, Lc., L.L.M., Ph.D .

Tujuan dari kunker ini adalah untuk saling bertukar informasi dan pengalaman tentang peradilan modern berbasis elektronik.

Selama 3 hari di Teheran, delegasi mengadakan pertemuan dengan Presiden Republik Islam Iran, Ayatollah Dr. Seyed Ebrahim Raeisi, Ketua Lembaga Kehakiman Republik Islam Iran (The Judiciary of Islamic Republic of Iran), Gholamhossein Mohseni Eje’i, serta Ketua Mahkamah Agung Iran (The Supreme Court of Islamic Republic of Iran), Ahmad Mortazavi Moghadam. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nasional

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Telkomsel memfokuskan strategi bisnis untuk memperkuat pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence…

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta