News

Pangdam Hasanuddin Hadiri Acara Sertijab Danlantamal VI Makassar

×

Pangdam Hasanuddin Hadiri Acara Sertijab Danlantamal VI Makassar

Sebarkan artikel ini

Makassar -Lintasnews5terkini.com- Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Dr. Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos., M.Tr. (Han) didampingi Ketua Persit KCK PD XIV Hasanuddin Ny. Desi Totok Imam menghadiri acara serah terima jabatan (Sertijab) Danlantamal VI Makassar, dari Laksma TNI Dr. Benny Sukandari, S.E., M.M., CHRMP kepada Kolonel Mar Amir Kasman, S.E., M.M., bertempat di Lantamal VI Makassar. Senin (19/09/2022).

Acara Sertijab ini dipimpin oleh Panglima Komando Armada II Laksamada Muda TNI Dr. T.N.S.B. Hutabarat, M.M.S., didampingi Ketua Daerah Jalasenastri Armada II Ny. Dira Hutabarat.

Pangdam mengucapkan selamat kepada Laksma TNI Dr. Benny Sukandari, S.E., M.M., CHRMP atas jabatan barunya dan juga kepada Kolonel Mar Amir Kasman, S.E., M.M., selamat atas kepercayaan dan kehormatan serta amanah yang diberikan oleh TNI Angkatan Laut, negara dan bangsa sebagai Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) VI.

“Selamat atas jabatan barunya, semoga amanah, selalu diberikan petunjuk yang terbaik dan kesuksesan dari Allah SWT dalam mengemban tugas pengabdian kepada negara dan bangsa,” Ucapnya.

Pada acara serimonial ini dilakukan prosesi penciuman Pataka Lantamal VI “Caradde Sadia Papparutusang” serta penandatanganan berita acara naskah serah terima jabatan dan naskah fakta integritas, diakhiri dengan ramah tamah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta