Daerah

Polda Sulteng Laksanakan Sidang Penetapan Kelulusan Pendidikan Alih Golongan

×

Polda Sulteng Laksanakan Sidang Penetapan Kelulusan Pendidikan Alih Golongan

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Palu – Polda Sulawesi Tengah melaksanakan acara sidang penetapan kelulusan pendidikan alih golongan dari Bintara ke perwira Polri anggaran tahun 2022 kamis ( 22/9/2022).

Dalam kegiatan acara sidang penetapan kelulusan ini di pimpin oleh waka Polda Sulteng Brigjen Pol. Hery Santoso, S.I .K, M.H, Karo Sdm Polda Sulteng Kombes Pol. Yudi Yudi Kurniawan, S.I.K, M.Si dan para PJU Polda Sulteng,  para ketua dan anggota tim seleksi PAG, para pengawas internal PAG ( staf Itwasda dan Bidpropam Polda Sulteng, dan para peserta dan panitia seleksi pendidikan alih golongan ( PAG ) dari bintara dan perwira.

Dalam pelaksanaan sidang kelulusan tingkat daerah , seleksi pendidikan alih golongan (PAG) dari bintara ke perwira Polri Tahun anggaran 2022 sesuai laporan dari panitia pelaksana, animo peserta mendaftar sebanyak 94 orang terdiri dari 93 Pria dan 1 Wanita , yang berasal dari berbagai satker dan satwil dan setelah melalui tahapan seleksi hingga tahap sidang ketulusan tingkat Panda sekarang ini berjumlah 51 orang.

Kemudian Amanat Kapolda Sulteng yang di sampaikan oleh Waka Polda Sulteng Brigjen Pol. Hery Santoso  S.I.K, M.H, dalam amanatnya berpesan kepada seluruh peserta seleksi PAG , siapa pun yang lulus terpilih itu adalah saudara kita, teman kita, mitra kita dan anggota Polda Sulawesi Tengah. Jangan jadikan persaingan ini menjadi suatu masalah antara sesama anggota Polri, panitia sudah kita sumpah untuk melaksanakan seleksi ini dengan sebaik – baiknya , dengan menerapkan BERSIH, TRANSPARAN, AKUNTABEL DAN HUMANIS SERTA ANTI KKN, dan penggunaan Teknologi CAT.

Secara terpisah Kabihumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto, S.i.K, M.H membenarkan bahwa pada hari ini telah di laksana sidang pelulusan dari Bintara  ke Perwira Polri (PAG).

Berdasarkan hasil sidang penetapan kelulusan yang lulus terpilih sebanyak 51 orang   dan akan mengikuti pendidikan selama satu bulan bertempat di Setukpa  Lemdiklat  Polri Sukabumi. Tutup Kabidhumas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta