Nasional

Tinjau Bendungan Sadawarna, Menteri Basuki: Semoga Segera Memberi Manfaat Bagi Subang dan Indramayu

×

Tinjau Bendungan Sadawarna, Menteri Basuki: Semoga Segera Memberi Manfaat Bagi Subang dan Indramayu

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Subang – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melanjutkan kunjungan kerja di wilayah Jawa Barat dengan meninjau progres pembangunan Bendungan Sadawarna di Kabupaten Subang, Kamis (22/9/2022). Pekerjaan konstruksi bendungan dengan kapasitas tampung 71 juta m3 ini telah memasuki tahap akhir dengan rencana impounding (pengisian awal) pada akhir Oktober 2022.

Menteri Basuki berpesan agar kekuatan struktur urugan tanah pada tubuh bendungan terjaga dan tidak rembes. Selain itu juga dilakukan pembersihan sisa pekerjaan, misalnya menyemprot endapan tanah di jalan akses bendungan.

“Karena Bendungan Sadawarna ini bertipe urugan, tolong dimonitor betul pori-pori tanah pada timbunan main dam. Jangan sampai ada rembesan,” kata Menteri Basuki.

Konstruksi Bendungan Sadawarna mulai dikerjakan sejak kontrak November 2018 melalui dua paket pekerjaan, yakni Paket I Kerja Sama Operasi (KSO) PT. Wijaya Karya – PT Daya Mulia Turangga – PT Barata Indonesia dengan progres pengerjaan hingga 22 September 2022 mencapai 97% dan Paket II dikerjakan KSO PT. Nindya Karya – PT Adhi Karya dengan progres mencapai 96,5%.

Selama pekerjaan akhir, Menteri Basuki juga meminta untuk diperhatikan lansekap dengan lebih banyak menanam pohon endemik, seperti mangga, untuk menambah estetika dan membuat bendungan lebih teduh. Selain itu juga terus meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya operator bendungan agar pengoperasian bendungan bisa dilakukan sesuai prosedur dan terjamin keamanannya.

“Semoga Bendungan Sadawarna bisa lebih bermanfaat utamanya untuk mengendalikan banjir di wilayah Subang,” kata Menteri Basuki.

Dengan total luas genangan 695,61 hektare, Bendungan Sadawarna berpotensi mereduksi banjir debit kala ulang Q25 sebesar 535 m3/detik menjadi 202 m3/detik yang dilalui Daerah Aliran Sungai (DAS) Cipunagara dengan tampungan banjir 26,37 juta m3. Bendungan Sadawarna membendung DAS Cipunagara yang memiliki panjang 137 km mengalir dari Gunung Bukit Tunggul di Pegunungan Bandung Utara dan bermuara ke Laut Jawa, tepatnya di wilayah utara Jawa Barat.

Bendungan Sadawarna juga berpotensi untuk mensuplai irigasi lahan pertanian seluas 4.284 hektare di Kabupaten Subang (2.517 ha) dan Indramayu (1.767 ha) untuk meningkatkan intensitas tanam petani. Manfaat lainnya adalah memasok air baku sebesar 1,20 m3/detik untuk  Kabupaten Subang, Indramayu, dan Sumedang serta potensi Sumber Tenaga Listrik sebesar 2 MW.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum Bastari mengatakan Bendungan Sadawarna didesain dengan mengedepankan prinsip-prinsip infrastruktur berkelanjutan. Bendungan ini dilengkapi embung kecil sebagai sistem pengelolaan air limpasan dengan mengadopsi konsep natural pond for water treatmen.

“Nanti pengolahan air dilakukan secara natural dengan menggunakan chamber – chamber untuk menangkap air limpasan untuk disaring dan diendapkan secara biologis. Kemudian di dasar kolam menggunakan under gravel treatment, sehingga air tetap jernih,” kata Bastari.

Selanjutnya air yang sudah jernih dimanfaatkan untuk kebutuhan rumah pengelola dan fasilitas pendukung lainnya seperti wudhu Masjid As-Salimin. Dalam tinjauannya, Menteri Basuki juga meresmikan Masjid As-Salimin yang artinya orang yang beruntung. Sumber listrik untuk mendukung operasional Bendungan Sadawarna juga diupayakan secara mandiri dengan tenaga surya.

Turut mendampingi Menteri Basuki, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Hedy Rahadian, Dirjen Sumber Daya Air Jarot Widyoko, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, Direktur Bendungan dan Danau Ditjen SDA, Airlangga Mardjono, dan Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional DKI Jakarta-Jawa Barat Wilan Oktavian. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta