DaerahNews

Muh.syahrir Dg.mangka Pastikan Maju di Pikades Maccini Sombala Galesong Utara 

×

Muh.syahrir Dg.mangka Pastikan Maju di Pikades Maccini Sombala Galesong Utara 

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Takalar, Lintasnews5terkini.com – Mendengar Nama Muh. Syahril Dg. Mangka, Bagi Warga Masyarakat Galesong Utara tentunya tidak asing lagi, bagaimana tidak, sebelumnya beliau ini pernah ikut menjadi Tim Sukses Bupati Takalar

Selain itu, beliau juga punya usaha bengkel dijalan poros Galesong Takalar dan menjabat Iman Desa di Desa Maccini Sombala, kecamatan Galesong Utara, kabupaten Takalar

Kepada awak media, Dg. Mangka mengutarakan keinginannya masuk calon kepala desa, karena ingin mengabdi untuk masyarakat Desa Maccini Sombala

“Saya hanya ingin mengabdikan diri kepada warga masyarakat,” Ujarnya, Selasa, 18/10/2022

Untuk itu, Dg. Mangka meminta kepada seluruh warga masyarakat Desa Maccini Sombala agar senantiasa mendukung dirinya untuk menjadi kepala Desa (kades)

Dg Mangka, pun berjanji jika nantinya terpilih dan lolos menjadi kades, dirinya akan menjadi pelayan yang baik untuk masyarakat

Diketahui bahwa Desa Maccini Sombala merupakan Desa pemekaran dari Desa Bontosunggu, kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar memutuskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2022 ini. Rencananya, pilkades serentak digelar November mendatang.

Kepastian pelaksanaan pilkades serentak diperoleh melalui forum Rapat Koordinasi dengan agenda Pembentukan Panitia Pilkades tingkat Kabupaten Takalar, di Ruang Pola I Manindori kantor Bupati Takalar.

 

Editor. : Rudi Otaha

Laporan : Ibu Umi

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta