Nasional

JAM Intelijen Lakukan Peninjauan Lapangan dalam Pengamanan Pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara Kalimantan Timur

×

JAM Intelijen Lakukan Peninjauan Lapangan dalam Pengamanan Pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara Kalimantan Timur

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Selasa 18 Oktober 2022 bertempat di Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Dr. Amir Yanto didampingi oleh Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Hari Setiyono, S.H., M.H. dan Inspektur Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ir. T. Iskandar, MT melakukan peninjauan lapangan dalam rangka pengamanan pembangunan strategis terkait rencana Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Kalimantan Timur terhadap 3 (tiga) kegiatan, yaitu:

  • Pembangunan Jalan Akses/Jalan Tol Menuju Ibu Kota Negara (IKN), antara lain Jalan Tol IKN Segmen SP. Tempadung-Jembatan Pulau Balang
  • Pembangunan Bendungan Sepaku Semoi dan Rumah Susun Pekerja Konstruksi.
  • Titik Nol Ibu Kota Negara (IKN) dan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

JAM-Intelijen menyampaikan bahwa percepatan pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) harus selesai dengan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran dengan mengatasi semua potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) tersebut.

Pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) pada tahap satu di tahun 2022-2024, berfokus pada pembangunan infrastruktur dasar, sarana utama, pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk TNI/Kepolisian Negara Republik Indonesia, inisiasi sektor-sektor ekonomi dan kepindahan Presiden pada Kompetisisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP).

Adapun pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) bertujuan untuk mengatur keseimbangan dan keadilan pembangunan, serta meningkatkan kekuatan geopolitik nasional dalam perspektif geopolitik global. Oleh karena itu, percepatan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) harus didukung oleh suprastruktur dan infrastruktur yang mumpuni sehingga mampu merespon perkembangan dan kemajuan teknologi, peradaban, serta perubahan zaman.
Sementara itu, kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis terhadap Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan berupa ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang dihadapi dalam penyelesaian proyek dimaksud.

Kegiatan peninjauan lapangan dihadiri oleh Bimo Adi Nursanthyo, S.T., MBA selaku Sekretaris Inspektur Jenderal Kementerian PUPR, Amiek Mulandari, S.H., M.H. selaku Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Bambang Dwi Handoyo, S.H., M.H. selaku Kasubdit Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Transportasi dan Telekomunikasi, Rachmat Supriady, S.H., M.H. selaku Kasubdit Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Pengairan, Pertanian dan Kelautan, Subroto, S.H., M.H. selaku Kasubdit Pengamanan Pembangunan Infrastruktur Kawasan dan Sektor Strategis Lainnya, dan Asep Sontani Sunarya, S.H., M.H. selaku Kepala Bagian Tata Usaha pada JAM INTELIJEN. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta