Daerah

Melekat ‘Polisi Penolong’ Polres Tolitoli Bergerak Bersihkan Lokasi Terdampak Banjir

×

Melekat ‘Polisi Penolong’ Polres Tolitoli Bergerak Bersihkan Lokasi Terdampak Banjir

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Tolitoli – Dampak curah hujan yang cukup tinggi sepanjang hari Kamis (20/10/2022) kemarin, Kota Tolitoli dikepung banjir yang berakibat beberapa lokasi menjadi kumuh dan kotor karena sisa-sisa lumpur yang terbawa banjir.

Beberapa titik ruas jalan trans nasional tertutup karena adanya longsoran tanah dan bebatuan yang tentunya hal tersebut menimbulkan kemacetan lalu lintas.

Sejak ditanamkan “Polisi Penolong” pada diri seluruh anggota Polri oleh Kapolres Tolitoli Akbp Ridwan Raja Dewa, maka tidak perlu lama, setiap adanya kesulitan warga masyarakat anggota Polri harus mempunyai kepekaan dan respon cepat dilapangan.

Hal tersebut dilihat kehadiran anggota Polres Tolitoli baik pada saat menangani kemacetan di Jalan Trans Nasional Km.4 Kelurahan Sidoarjo dan Banjir yang mengepung Kota Tolitoli mulai pagi, kamis (20/10/2022).

Jalan Protokol, Sekolah, Rumah penduduk dan fasilitas lain dibersihkan personil Polres Tolitoli dengan menggunakan peralatan seadanya dibantu Mobil Watercanon untuk menyemprot sisa-sisa lumpur.

Selesai pelaksanaan Apel pagi, seluruh anggota dikerahkan kelapangan untuk membersihkan sisa-sisa lumpur yang dibawa banjir, jelas Kapolres Tolitoli melalui Kasihumas AKP Anshari.

Mereka Ikhlas melayani dan menolong masyarakat, sebagaimana komitmen yang ditanamkan Bapak Kapolres Tolitoli, jadilah “Polisi Penolong”, terang Anshari Tolla.

Tidak hanya itu, dalam kondisi masih hujan, anggota Polres Tolitoli sejak tadi malam berjibaku bersama stakeholder terkait menangani longsor yang menutup jalan di Km.4 Kelurahan Sidoarjo Kec. Baolan Tolitoli, ungkapnya.

Alhamdullilah dengan kerja keras, kerja iklas semua permasalahan dampak banjir di Kota Tolitoli dapat diatasi. Dihimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan curah hujan yang cukup tinggi, pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta