Nasional

Hadiri Silaturahmi Keluarga Besar Air Tanah, Menteri Basuki: Kementerian PUPR Siapkan Pakar Air Tanah Milenial

×

Hadiri Silaturahmi Keluarga Besar Air Tanah, Menteri Basuki: Kementerian PUPR Siapkan Pakar Air Tanah Milenial

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Semarang – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Raktat (PUPR) Basuki Hadimuljono menghadiri acara Silaturahmi Keluarga Besar Air Tanah Kementerian PUPR di Semarang, Jawa Tengah pada Minggu (23/10/2022).

Keluarga Besar Air Tanah Kementerian PUPR terdiri dari para pensiunan Satuan Kerja Proyek Pengembangan Air Tanah (P2AT) atau yang sekarang berganti nama menjadi Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Air Tanah dan Air Baku. Satuan Kerja ini tersebar di seluruh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan Balai Wilayah Sungai (BWS).

SNVT Air Tanah dan Air Baku menjalankan tugas pengawasan dan pelaksanaan kegiatan operasi dan pemeliharaan sumur air tanah dan air baku, embung air baku, unit air baku, sumur jaringan irigasi air tanah, dan jaringan irigasi air tanah.

“Kementerian PUPR saat ini tengah menyiapkan beberapa generasi muda PUPR untuk menjadi pakar air tanah melalui program magister super spesialis,” kata Menteri Basuki.

Menteri Basuki mengungkapkan para calon pakar air tanah milenial tersebut saat ini tengah melakukan studi lapangan di Sumba Timur dan Pulau Moa.

“Setelah lulus, mereka akan kita proyeksikan untuk menduduki jabatan strategis di BWS atau BBWS sebagai Kasatker atau PPK,” ungkapnya.

Turut hadir Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah, Inspektur Jenderal Kementerian PUPR T. Iskandar, Direktur Jenderal Sumber Daya Air Jarot Widyoko, serta para Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta